Polisi Berhasil Ungkap Kasus Mayat Perempuan di Kebun Teh, Seorang Tersangka Ditangkap

kasus mayat perempuan di kebun teh
Polres Cianjur berhasil mengamankan tersangka berinisial MH.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan bernama Siti Wahyuni di Perkebunan Teh PTPN VIII Kampung Barukaso, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur pada Minggu 26 Januari 2025 lalu.

Korban yang merupakan warga Kampung Cinangka, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda tersebut diduga dibunuh oleh tersangka berinisial MH (22) yang berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky, menjelaskan, mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan telungkup. Pihak Polsek Cugenang yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian langsung mendatangi lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum luar yang hasilnya didapati luka memar tidak wajar pada bagian wajah korban diduga akibat pukulan benda tumpul.

Baca Juga:Datangi RSUD Sayang, Bupati Cianjur Jenguk Korban Kecelakaan Minibus Elf di Cikidang SukabumiBapenda Cianjur Cetak SPPT PBB Tahun 2025, Ditargetkan Selesai Awal Maret

Dikarenakan hasil otopsi dan hasil visum ditemukan adanya luka yang tidak wajar, Tim Reserse Satreskrim Polres Cianjur beserta Polsek gabungan melakukan penyelidikan dan menganalisa CCTV yang diduga dilewati oleh korban maupun tersangka.

“Ada 8 bahkan lebih CCTV yang memperlihatkan korban bersama-sama dengan tersangka, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pada 31 Januari 2025 sekira pukul 10.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu,” ungkap Yonky kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa 4 Februari 2025.

“Jadi pada saat menghilang, tersangka memang sudah mengetahui bahwa dirinya dicari dan berusaha untuk menghapus jejak-jejak, baik itu jejak digital maupun ketika dia melakukan aksi di TKP. Dan Alhamdulillah pada Jumat kemarin 31 Januari tim berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi,” sambungnya.

Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan handphone milik korban yang tersimpan di kamar tersangka serta barang-barang lainnya berkaitan dengan kejadian. Termasuk pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Modus Operandi Tersangka

Yonky mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menghubungi korban melalui media sosial atau Facebook dengan nama orang lain.

“Tentunya antara pelaku dan korban sudah saling mengenal selama dua tahun, dan setelah beberapa kali memang pernah bertemu juga. Tentunya dari sini kami sampaikan bahwa pelaku ini juga mempunyai akun Facebook lain, namun tidak sesuai dengan identitas, ada yang berpura-pura berjenis kelamin perempuan, dan lain-lain dengan modus menawarkan pekerjaan,” paparnya.

0 Komentar