Disdikpora Cianjur Tindaklanjuti SEB Tiga Menteri Soal Pembelajaran di Bulan Ramadan

Disdikpora Cianjur
Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.(Dok/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur akan menindaklanjuti surat edaran (SE) tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat edaran bersama (SEB) ditandatangani tiga Menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengaku pihaknya telah menerima SEB, termasuk semua kabupaten/kota di Jawa Barat khususnya.

Baca Juga:LKPD 2024 Diperiksa April 2025, Itda Cianjur Harap OPD Belajar dari Temuan di 2023Sepekan Lebih Berjalan, Program MBG di Kecamatan Sukaluyu Cianjur Menyasar 2.700 Siswa

“Kami Pemkab Cianjur dan semua kabupaten/kota telah menerima surat edaran dari Kementerian, yakni Surat Edaran Bersama (SEB). Selanjutnya kita akan tindaklanjuti lagi untuk disebarluaskan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Cianjur,” kata Ruhli kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu 22 Januari 2025.

Ruhli menuturkan, pihaknya berencana akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, dalam minggu minggu ini sebagai bentuk tindaklanjut.

“Kita baru menerima kemarin, mudah-mudahan di minggu-minggu ini kami keluarkan surat edaran tersebut sebagai acuan bagi kawan-kawan satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tapi setelah kami pelajari bersama, tidak ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

“Teknisnya, akan dijabarkan dalam surat edaran, karena selain acuan, otomatis ada teknis-teknis yang harus dijadikan pegangan oleh kawan-kawan satuan pendidikan jenjang SD maupun SMP,” sambung Ruhli.

0 Komentar