CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur gerak cepat menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang meminta seluruh kepala sekolah (kepsek) SD, SMP, SMA/K di Jawa Barat untuk menyerahkan ijazah para siswanya yang ditahan karena alasan tertentu.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, Disdikpora Kabupaten Cianjur telah menginstruksikan sesuai arahan dari Bupati bahwa tidak boleh menahan lagi tentang ijazah.
“Karena itu merupakan sebuah hak yang harus di dapat, kemudian kalau ada sesuatu hal itu diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi pihak sekolah tidak boleh manahan dengan alasan apapun,” katanya kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu 22 Januari 2025.
Baca Juga:LKPD 2024 Diperiksa April 2025, Itda Cianjur Harap OPD Belajar dari Temuan di 2023Sepekan Lebih Berjalan, Program MBG di Kecamatan Sukaluyu Cianjur Menyasar 2.700 Siswa
Ruhli mengungkapkan, selama ini, sesuai dengan regulasi dan peraturan semuanya gratis baik negeri maupun swasta. Karena kebijakan tidak hanya satu pihak, tetapi menyeluruh.
“Apabila kita, Dinas Pendidikan di bawah naungan SD dan SMP menemukan hal-hal tersebut, otomatis kita akan berikan sanksi sesuai tahapan atau sesuai regulasi yang berlaku. Tindakan tegasnya nanti kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar terpilih Kang Dedi Mulyadi (KDM) meminta seluruh kepala sekolah (kepsek) SD, SMP, SMA/K di Jawa Barat untuk menyerahkan ijazah para siswanya yang ditahan karena alasan tertentu.
“Apabila sampai saat ini ada siswa yang telah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan mohon segera untuk diserahkan kepada para siswa karena ijazah itu sangat diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karir mereka,” ucap KDM dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1).
Menurut KDM, jika penahanan tersebut didasari oleh tunggakan yang belum dibayar oleh siswa maka pihak sekolah diminta untuk segera membuat laporannya.
Nantinya, lanjut KDM, setelah ia dilantik menjadi gubernur akan ada tim khusus yang berkoordinasi untuk hal tersebut dan menyelesaikan seluruh permasalahan tunggakan.
“Semoga langkah ini menjadi langkah yang cerah bagi kita untuk menghormati dunia pendidikan dan menghormati orang-orang yang telah menjalankan pendidikan dengan baik tetapi karena ada problem keuangan pada akhirnya mereka tidak bisa mendapatkan ijazah,” katanya.