BANDUNG,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis 9 Januari 2025.
Hadir Ketua Tim WBTB Jabar Bucky Wibawa Karya Guna bersama anggota, yaitu Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar Febiyani, Dinda Satya Upaja, Zaini Alief, Laina Rafianti, Hikmat Nashrullah Latief, serta Irvan Setiawan.
Baca Juga:BKD Jabar Imbau Tenaga Teknis Non-ASN Database BKN Segera Daftar Seleksi Tes PPPK Gelombang 2Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Dekat Trotoar, Polisi: Empat Tersangka Diamankan, Dua Orang Buron
Sebelum ditetapkan, dilakukan serangkaian tahapan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jabar, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli hingga sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2025, pada 18-20 Desember 2024.
Dari 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025.
“Saya ucapkan terima kasih Pak Bucky bersama tim yang sudah bekerja keras untuk menetapkan warisan budaya tak benda ini. Apa yang sudah dilakukan merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kita bersama dalam upaya melestarikan seni tradisi atau budaya yang ada di Jawa Barat, ” ucap Benny Bachtiar.
Lebih lanjut Benny menambahkan bahwa akar budaya daerah tidak boleh hilang karena merupakan jati diri bangsa. Dia berharap kabupaten/kota dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Tim kami juga di provinsi akan berupaya keras untuk bisa ditetapkan menjadi WBTB Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya angklung saja yang menjadi warisan UNESCO, yang lainnya juga kita dorong untuk menjadi warisan UNESCO dan ini merupakan kebanggaan bagi Jawa Barat,” katanya.(jabarprov.go.id)
Berikut daftar WBTB Jawa Barat 2025, hasil sidang penetapan WBTB Jabar pada 18-20 Desember 2024:
1. Ngabungbang Cimande (Kabupaten Bogor)
2. Seni Cibatokan (Kabupaten Bogor)
3. Ujungan Bekasi (Kabupaten Bekasi)
4. Tepak Gendang Opok Kijing (Kabupaten Karawang)
5. Tari Gondang (Kabupaten Karawang)
6. Tata Rias Penganten Kembang Ageung (Kabupaten Karawang)
7. Keramik Paléréd (Kabupaten Purwakarta)
8. Mulasara Nu Ngalahirkeun (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi)