Tanggap Darurat Bencana di Cianjur Berakhir Hari Ini, Diperpanjang atau Tidak?

Bencana Cianjur Selatan
MENINJAU: Bupati Cianjur, Herman Suherman bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait (OPD) saat meninjau lokasi terdampak bencana alam di wilayah Kecamatan Agrabinta beberapa waktu lalu.(MOCH NURSIDIN/CIANJUREKSPRES) 
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Masa Tanggap Darurat Bencana (TDB) banjir, longsor dan pergerakan tanah berakhir hari ini, Rabu 18 Desember 2024. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan kembali menggelar rapat untuk menentukan diperpanjang atau tidak.

“Jadi untuk tanggap darurat bencana di Cianjur berakhir besok (hari ini,red) 18 Desember 2024. Besok (hari ini,red) akan diadakan rapat, apakah nanti diperpanjang atau tidak,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 17 Desember 2024.

Menurutnya, jika masa tanggap darurat bencana diperpanjang kemungkinan akan ditambah menjadi tujuh hari.

Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Gedung Serbaguna Lentera Jiwa di Desa PangaubanTempat Penyimpanan Ban Bekas di Kecamatan Mande Cianjur Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki

“Tapi kalau misalkan cukup, berarti statusnya berubah menjadi transisi ke pemulihan,” kata Asep.

Terkait kondisi saat ini, Asep mengungkapkan, bahwa masyarakat terdampak bencana alam yang tempat tinggalnya mengalami rusak berat memang masih mengungsi ke rumah saudara dan tetangga.

“Sekarang sudah mulai dilakukan penelitian dari Badan Geologi, termasuk pendataan rumah rusak oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur,” katanya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, rencananya tahap pertama perbaikan rumah rusak akibat bencana alam akan mulai diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“InsyaAllah tahap pertama akan mulai diusulkan, tinggal tandatangan Pak Bupati besok (hari ini,red) karena tidak bisa sekaligus, harus bertahap seperti halnya dulu bencana gempa bumi,” katanya.

Dia mengatakan, tahap pertama usulan perbaikan rumah yang rusak tersebut berjumlah sekitar 297 kepala keluarga untuk di Kecamatan Kadupandak dan Takokak.

“Kondisi masyarakat di pengungsian sehat dan stok logistik tercukupi, bahkan rutinitas atau aktivitas sudah mulai berjalan, seperti ke kebun,” tutur Asep.

Baca Juga:Admin Gerindra Gercep Tanggapi Keluhan Rakyat, Lalu Bagaimana dengan Fungsi DPR?PMI Distribusikan Bantuan Logistik ke 13 Kecamatan Terdampak Bencana di Cianjur Selatan

Berdasarkan data sementara dari BPBD Kabupaten Cianjur Senin 16 Desember 2024, bencana alam banjir dan tanah longsor Kabupaten Cianjur pada 3-4 Desember 2024 mengakibatkan 17 kecamatan terdampak. Diantaranya, Agrabinta, Campaka, Campakamulya, Cibinong, Cijati, Cikadu, Cikalongkulon, Cilaku, Kadupandak, Leles, Naringgul, Pagelaran, Pasirkuda, Sindangbarang, Sukanagara, Takokak dan Tanggeung.

Terdapat 15 titik pengungsian, yakni di Kecamatan Agrabinta, Campaka, Campakamulya, Cibinong, Cijati, Cikadu, Kadupandak, Leles, Naringgul, Pagelaran, Pasirkuda, Sindangbarang, Sukanagara, Takokak dan Tanggeung.

0 Komentar