BPBD Cianjur Tunggu Kajian Badan Geologi Soal Relokasi Korban Pergeseran Tanah di Takokak

Pergeseran tanah
Bencana pergeseran tanah yang terjadi di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur masih menunggu hasil kajian Badan Geologi terkait warga korban pergeseran tanah yang rumahnya rusak di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, apakah harus direlokasi atau tidak.

Jika harus direlokasi, BPBD menyebut ada lahan milik warga yang akan dibebaskan pemerintah.

Kepala BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengatakan, terkait dengan warga yang harus direlokasi atau tidak, pihaknya masih menunggu kajian dari Badan Geologi.

Baca Juga:BEM FH Unsur Cianjur Sebut Momen Pilkada Bukan Sekedar Memilih Pemimpin Hari Bakti PU ke-79, Bupati Cianjur Tegaskan Sektor Pekerjaan Umum Miliki Peran Vital dalam Membangun Daerah

“Terkait itu belum ada hasilnya, sekarang masih dilokasi melakukan kajian, hasil dari geologi belum keluar hasilnya, masih dalam pengkajian dari geologi,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 3 Desember 2024.

Asep mengungkapkan, misal harus ada yang direlokasi, pihaknya sudah melakukan rapat dengan kepala desa dan juga camat, lahan sementara sudah ada milik warga yang tanahnya siap dijual.

“Misal ada yang harus direlokasi, sebenarnya tadi rapat dengan kepala desa dan camat, lahan sementara sudah ada milik warga yang mau menjual. Nah, nanti mungkin Pemda akan membebaskan kalau memang harus relokasi,” katanya.

Asep melanjutkan, untuk pembangunannya, pihaknya akan meminta bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Nanti untuk pembangunannya kami akan meminta bantuan ke BNPB ke pusat, kalau nanti hasil kajiannya harus direlokasi. Cuma sampai saat ini belum ada hasilnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Waringinsari, Nadir Muharam Abdurahman, mengungkapkan, terkait dengan relokasi warga, Nadir mengaku kebingungan soal tempat relokasi warga. Sebab, saat ini desa tidak memiliki tanah yang bisa dijadikan lahan untuk tempat relokasi warga.

“Desa memang bingungnya untuk relokasi warga yang memang rumahnya berat tidak bisa ditinggali dan harus di relokasi, kami tidak punya tanah desa. Desa punya tanah itu yang dipakai kantor dan lapangan. Selebihnya tidak ada. Makanya kami bingung, dan kami berharap mudah-mudahan ada solusi terbaik dari Pemda, provinsi maupun pusat untuk menangani hal ini,” katanya.

Baca Juga:Tebing Longsor Terjang Rumah di Sindangbarang Cianjur, Dua Orang Meninggal DuniaPuluhan Relawan Wahyu-Ramzi Cukur Gundul

“Untuk yang harus direlokasi itu ada di dua kampung paling banyak, yaitu dari kampung Cibuluh, Sinarpusaka, dan Bobojong. Di kampung lainnya juga ada cuma jumlahnya tidak terlalu banyak,” sambung Nadir.

0 Komentar