TPID Cianjur Nilai Kenaikan PPN Berdampak Terhadap Inflasi Daerah 

TPID Cianjur
Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Thoyib.(dok/cianjurekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Thoyib, menilai, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen di awal tahun 2025 akan berdampak terhadap inflasi di daerah.

“Karena kenaikan satu digit dari 11 ke 12 seperti sedikit, padahal sebetulnya secara makro luas,” katanya kepada Cianjur Ekspres di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis 21 November 2024.

Menurutnya, salah satu dampaknya memang terhadap perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Budhi mengatakan, bahwa sebetulnya ekonomi di Cianjur didukung dari sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga:Bawaslu Cianjur Lakukan Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pilkada 2024BPBD Cianjur Sebut Rp2,6 Triliun Dana Stimulan Sudah Disalurkan untuk Korban Gempa

“Mudah-mudahan dampak terhadap perekonomian secara luas di Cianjur tidak terlalu terasa, karena memang PPN ini kan sebetulnya lebih kepada pelaku industri kebanyakan. Hanya memang, kita menyarankan kepada masyarakat untuk menghindari kenaikan inflasi ini dengan lebih menahan diri dalam perilaku konsumtif, terutama masyarakat di perkotaan,” katanya.

“Karena perilaku konsumtif akan mendorong inflasi di beberapa sektor,” ujar Budhi menambahkan.

Dia mengungkapkan, inflasi Kabupaten Cianjur saat ini berada di angka 2,3 persen. Budhi berharap angka tersebut tetap terjaga, tidak sampai menyentuh level 3 persen.

“Memang yang sangat akan terdampak (kenaikan PPN,red) sektor industri dan jasa perdagangan. Otomatis dengan kenaikan pajak, harga barang semakin naik, ketika harga barang naik, jasa pun akan naik juga,” paparnya.

0 Komentar