Menurut Indrayanti dkk (2015) terjadi penurunan luas mangrove di Kabupaten Subang dari 62,80% menjadi 20,03% sejak tahun 2005 hingga 2015 akibat perluasan area tambak ataupun akibat abrasi.
Untuk menanggulangi isu tersebut, hutan mangrove berperan sebagai green belt karena hutan mangrove melindungi garis pantai dari abrasi air laut, selain itu hutan mangrove dapat menahan gelombang air laut.
Bahkan hutan mangrove yang tumbuh kokoh dapat melindungi pesisir pantai dari terjangan angin, badai dan tsunami.
Baca Juga:Bapenda Cianjur Uji Coba Program Dusling, Dekatkan Pelayanan Pajak ke MasyarakatSoal Hak PIlih Penyintas Gempa di Pilkada 2024, Ini Kata KPU Cianjur
Tidak hanya dari segi lingkungan, secara sosial ekonomi hutan mangrove berperan sebagai sumber mata pencaharian (tambak, garam, perkebunan), produksi hasil hutan (arang, kayu, makanan, dan obat), bahan bangunan dan kerajinan, serta memiliki potensi untuk tempat wisata.(*)