CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur akan menggelar kampanye akbar atau rapat umum pada Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur pun berharap, kampanye akbar yang dilakukan ketiga paslon dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur, Fikri Audah NSY, mengatakan, kampanye akabar atau rapat umum sudah ditetapkan dalam Keputusan KPU Cianjur Nomor 2226 Tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye di Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Gelar Diklatsar KSR, PMI Cianjur Targetkan Keterwakilan Relawan di Kecamatan Rawan BencanaTutup APSI 2024, Konsul RI Tawau Ajak Belajar dari Keberhasilan Timnas Sepakbola Jepang
Adapun waktunya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Nomor Urut 1, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (Herman-Ibang) akan melakukan kampanye rapat umum pada 23 November 2024.
Lalu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Nomor Urut 2, Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi (Wahyu-Ramzi) pada 21 November 2024.
Sedangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Nomor Urut 3, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah (Deden-Efa) pada 19 November 2024.
KPU menerima informasi dari narahubung para paslon bahwa kampanye rapat umum akan dilaksanakan di Lapang Prawatasari, Kecamatan Cianjur.
“Untuk setiap Paslon, berdasarkan regulasi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan rapat umum sebanyak satu kali untuk setiap pasangan calon. Dan itu kiranya akan dilaksanakan di tanggal-tanggal yang tadi saya sampaikan,” ungkap Fikri.
Fikri berharap, pelaksanaan kampanye itu senantiasa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, baik pengenalan visi dan misi, serta seterusnya mengenai pasangan calon.
“Kami berharap pelaksanaan kampanye rapat umum yang melibatkan masa banyak, itu dapat terjaga dari segi keamanan, berjalan lancar dan damai,” ujarnya.