Penyaluran Bansos Ditunda hingga Pilkada Usai, Ini Kata Dinas Sosial Cianjur

Dinsos Cianjur
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.(Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur menyebutkan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sudah disalurkan akhir tahun ini. Kecuali yang bersifat kedaruratan seperti bencana.

Hal ini diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Yudi Suhartoyo menanggapi terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ Tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial tertanggal 13 November 2024, hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada tanggal 27 November 2024.

“Suratnya baru kita terima, nunggu kebijakan dari pusat. Apakah yang bantuan dari pusat ini juga turut ditunda atau bagaimana, kita terima saja kebijakannya. Kalau yang dari APBD, kebetulan anggaran untuk penyaluran bansos juga sudah disalurkan diakhir tahun ini, jadi tinggal sisa kedaruratan kebencanaan,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Jumat 15 November 2024.

Baca Juga:BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Klaster Unggulan Hortikultura di Kabupaten Bandung dan GarutRasakan Manfaat Program, Komunitas UMKM Dukung Herman Suherman

Diungkapkannya, khusus di Kabupaten Cianjur anggaran terbesar bantuan sosial dari pusat. Seperti untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kemiskinan ekstrem.

“Itu juga langsung masuk ke rekening dan kita juga susah untuk memonitoring karena disalurkan langsung dari pusat yang nantinya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sendiri yang mencairkan sesuai dengan waktunya,” kata Yudi.

Menurutnya, penerima bansos dari pusat di Kabupaten Cianjur jumlahnya mencapai lebih kurang 10 ribu untuk PKH, belum lagi BPNT sekitar 20 ribuan.

“Jadi anggarannya setiap KPM berbeda perhitungannya, ada indikatornya. Datanya ada di pendamping PKH yang khusus menangani bantuan dari Kemensos,” ucap Yudi.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, bahwa bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Cianjur terbatas, yakni bantuan untuk lanjut usia kemudian disabilitas yang lebih rentan. Sedangkan yang bersifat umum seperti ketahanan pangan berupa bantuan beras untuk cadangan pangan juga ada, tapi dari Dinas Pertanian.

“Kemudian apabila masih ada warga yang belum menerima bantuan dari berbagai jalur bantuan, desa juga ada dana tersendiri untuk membantu mereka,” tutur Yudi.

Yudi pun mengatakan, bahwa bansos yang bersifat kedaruratan seperti bencana saat ini stoknya sudah mulai menipis. “Jadi kita minta bantuan dari provinsi,” katanya.

0 Komentar