Ahmad Yani mengaku, dengan adanya pesan hoaks soal data janda di Cianjur itu dinilai merugikan lembaganya. Karena pesan tersebut membuat seolah-olah PA Cianjur membuka aib para janda di Cianjur.
“Jelas kami sangat merasa dirugikan. Seolah kami menyebarkan aib para janda yang tertera di pesan itu. Meskipun hingga saat ini belum ada pihak yang menyampai keberatan,” jelasnya.
Dia menduga, pesan tersebut dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab yang iseng. Sehingga, jika nanti nama baik lembaganya tercoreng, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Baca Juga:Pengamanan Maksimal, Polres Cianjur Terapkan 3 Ring saat Debat Kandidat di Cipanas BesokPolisi Usut Dugaan Adanya Pejabat PUTR Cianjur yang Terlibat Kasus DL
“Sementara ini kita akan dalami dulu terkait pesan hoaks ini. Jika dikira-kira dampaknya sangat merugikan, mungkin kita tempuh jalur hukum dan menelusuri sumbernya dari mana. Dugaan sementara ini iseng. Kalau ada kepentingan, apa juga urusannya. Kita melayani semua masyarakat pun sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Riski Maulana (21) warga Desa Limbangan Sari, Kecamatan Cianjur mengaku kaget dengan beredarnya 41 nomor diduga anda tersebut.
“Saya kaget saat melihat daftar janda-janda di Cianjur yang menyebar. Pesannya pun terlihat diteruskan berkali-kali. Saya dapat informasi ini dari grup WA yang isinya teman-teman seprofesi,” ungkapnya.
Dia pun mengaku tidak berani untuk menghubungi salah satu nomor yang tertera dalam pesan hoaks itu.