CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur secara resmi menetapkan debat kandidat kedua dalam Pilkada Serentak 2024 di Cianjur di Agra Family Hotel & Grand Ballroom, Kecamatan Cipanas pada Jumat, 8 November 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Cianjur, Fikri Audah NSY saat dihubungi Cianjur Ekspres pada Selasa, 5 November 2024 siang.
“Baru saja selesai rapat bersama stakeholder, sebelumnya juga kita sudah mengadakan pertemuan dengan narahubung pasangan calon (paslon). Kita sepakat tempatnya di Agra Family Hotel & Grand Ballroom, Kecamatan Cipanas pada 8 November 2024,” ungkap Fikri.
Baca Juga:Pilkada Serentak 2024 di Cianjur Marak Perusakan APKKIPP Harap Paslon Arahkan Pendukung untuk Jaga Keamanan saat Debat Kedua
Pemilihan lokasi tersebut, lanjutnya, merupakan hasil pertimbangan dari berbagai masukan hingga akhirnya dianggap representatif untuk lokasi debat kedua.
“Baik dari sisi pengamanan, kapasitas ballroom, juga tempat parkir dianggap laik. Kita juga berkoordinasi dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk pengamanan gelar debat,” kata dia.
Sementara untuk debat kedua, KPU Kabupaten Cianjur menggangkat tema “Memperkokoh Nasionalisme dan Pengembangan Potensi Daerah” yang akan dirincikan menjadi beberapa subtema yang lebih detail.
“Nantinya hasil dari perincian (breakdown) tema besar tersebut akan menjadi bahan yang akan ditanyakan panelis pada paslon pada segmen kedua dan ketiga di debat kandidat,” jelasnya.
Tema tersebut, merupakan hasil dari pemikiran dari tim perumus yang terdiri dari para akademisi perwakilan sejumlah universitas di Cianjur yang berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cianjur.
“Karena Bapperida adalah instansi yang menaungi rencana pembangunan daerah baik jangka menengah dan jangka panjang. Tema itu juga dipilih setelah melihat dari berbagai program yang dibuat oleh paslon. Agar pembahasan tema sesuai dan strategis untuk debat kandidat,” bebernya.
Dia menyebutkan, tim perumus tema tidak harus memiliki ketentuan khusus juga tidak harus dari akademisi.
Baca Juga:BMKG Tetapkan Status Waspada Banjir di 3 Kecamatan CianjurSidang Dugaan Pidana Pemilu Oknum ASN Cianjur Dilakukan Secara Maraton
“Untuk jadi tim perumus, memang ada segmen dan kriteria. Pertama bisa dari kalangan profesional seperti praktisi Kedua bisa dari kalangan akademisi yang memiliki kemampuan dan mengajar di tingkat universitas. Ketiga, bisa dari kalangan tokoh masyarakat yang tidak diwajibkan memiliki gelar akademik atau jenjang pendidikan tertentu,” ungkapnya.