CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, melantik sebanyak 132 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 di Eks Aula Desa Bobojong, Minggu 3 November 2024.
Ratusan PTPS yang dilantik tersebut berasal dari 12 Desa di Kecamatan Mande. Mereka ditekankan untuk melakukan pengawasan serta menjaga netralitas.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mande, Dedi Rustandi, mengatakan, para PTPS selain dilantik, juga diberikan pembekalan teknis untuk melakukan pengawasan di TPS.
Baca Juga:Silaturahmi ke Bogor, Ahmad Syaikhu Bertekad Jadi Pelayan MasyarakatLukmanul Hakim Dorong Pemkab Cianjur Segera Tingkatkan Insentif Kader Posyandu
“Untuk Kecamatan Mande terdiri dari 12 desa, dan dari 12 desa itu ada 132 PTPS se-Kecamatan Mande. Jumlah per desa bervariatif, tergantung dari pada luas wilayah. Ada yang paling banyak itu adalah 25 TPS dan paling sedikit dari satu desa ada 4 TPS,” katanya kepada Cianjur Ekspres.
Menurutnya, PTPS yang sudah dilantik dan diberikan pembekalan akan langsung bekerja di lapangan. Minimal melakukan pengawasan ketika ada kampanye.
“Karena pengawas TPS itu dibentuk satu bulan dalan kontrak pekerjaannya. Untuk bekerja, PTPS sesuai regulasi 23 hari sebelum hari H pencoblosan, dan satu minggu setelah pencoblosan,” kata Dedi.
“Intinya besok juga mereka sudah siaga atau juga ikut melaksanakan kerja pengawasan-penagwasan,” sambungnya.
Lebih lanjut Dedi menegaskan, para PTPS yang sudah dilantik agar menjaga netralitas, integritas, serta bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Selain itu, juga bekerja secara kolektif kolegial.
“Saya berharap dengan adanya pelantikan atau pembentukan pengawas TPS ini, proses demokrasi dalam pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati khususnya di Kecamatan Mande bisa berjalan, aman, tertib, dan lancar,” katanya.