Diberitakan sebelumnya, atap bangunan yang digunakan untuk ruang lab komputer di SMPN 3 Tanggeung ambruk pada Jumat 25 Oktober 2024.
Padahal bangunan yang menelan anggaran Rp450 juta itu baru dibangun sekitar dua tahun silam.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, mengatakan, lab komputer tersebut sebelumnya dibangun pada tahun 2022 lalu atau baru sekitar dua tahun.
Baca Juga:Light Up The Dream: Bantuan Listrik Gratis PLN UP3 Cianjur Diresmikan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur HLN ke-79, PLN UP3 Cianjur Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Perubahan Daya
“Sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp450 jutaan untuk pembangunannya. Pelaksanaan pembangunanannya dengan cara swakelola. Artinya ada panitia pem-bangunan sekolah (P2S) di mana sebagai penanggungjawabnya itu kepala sekolah,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Senin 28 Oktober 2024.
“Terus ada tim, dimana tim P2S kepala sekolah sebagai penanggungjawab, terus ada ketua, sekretaris, bendahara, anggota itu di rekrut dari karyawan guru di sana. Terus ada satu pihak komite sekolah. P2S itu menyangkut satu sekolah dimana pembangunannya oleh P2S,” sambung Helmi.
Helmi mengungkapkan, kronologis ambruknya lab komputer tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB. Ketika mendapat informasi, tim Disdikpora terutama bidang SMP langsung menurunkan tim ke lokasi pada Sabtu.
“Sementara kita punya kajian hasil investigasi yang kami turunkan ke sana, yang jelas sudah kita tuliskan detail. Yang jelas hasil kajian tim kami ke SMPN 3 Tanggeung, hari ini (kemarin, red) akan kita rekomendasikan ke Itda, yaitu minta pemeriksaan oleh Itda dan di bawahnya kita lampirkan hasil investigasi ke lapangan,” katanya.
Hasil investigasi Disdikpora ke lokasi diserahkan ke Inspektorat Daerah (Itda) semua. Karena nanti dari Itda akan turun untuk mengetahui kejadian. Dari teknik sipil juga akan turun, sehingga nanti kajian-kajiannya akan menyeluruh.
“Yang jelas nanti kalau sudah ada hasil temuan Itda, dengan dasar hasil kajian investigasi tim kita ke lapangan nanti akan kita umumkan. Kalau misalkan ada kesalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah atau siapapun yang jelas semua harus menerima konsekuensi hukum akan diterima,” katanya.