CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur menyoroti soal ambruknya atap bangunan ruang lab komputer yang hanya bertahan dua tahun. Itda telah meminta klarifikasi secara tertulis terkait kronologis ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
Kepala Itda Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan, terkait ambruknya atap bangunan ruang lab komputer di SMPN 3 Tanggeung, pihaknya sudah mendapatkan informasi.
“SMPN 3 Tanggeung, kami sudah menyampaikan via telpon pada saat saya baca berita ke Dinas Pendidikan minta klarifikasi terkait kejadian itu. Nah Disdik katanya mau memberikan surat jawaban tertulis ke kami,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 29 Oktober 2024.
Baca Juga:Light Up The Dream: Bantuan Listrik Gratis PLN UP3 Cianjur Diresmikan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur HLN ke-79, PLN UP3 Cianjur Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Perubahan Daya
Endan melanjutkan, pihaknya sudah meminta ke Disdikpora Kabupaten Cianjur untuk membuat surat kronologis secara tertulis. Hal itu dilakukan agar Itda mengetahui faktor atau penyebab runtuhnya atap bangunan tersebut.
“Kami sudah minta ke Disdik untuk membuat surat kronologis secara tertulis, ambruknya itu karena faktor apa, apakah ada kesalahan di spesifikasinya. Ternyata kata Disdikpora itu dibangunnya tahun 2022, sumber anggarannya dari DAK. Maka kami meminta jawaban secara tertulis,” katanya.
“Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada jawaban tertulisnya ke kami terkait kronologis ambruknya atap bangunan,” sambung Endan.
Terkait informasi bangunan tersebut didirikan menggunakan kayu yang harusnya menggunakan baja ringan, Endan juga sudah mendapatkan informasi terkait hal itu.
“Terkait penggunaan kayu untuk atap, saya juga sudah mendapat informasi, namun secara resmi saya tidak mendapatkan laporan. Cuma saya secara inisiatif kepekaan melihat kejadian ini pasti bakal ada pihak yang akan konfirmasi, makannya saya minta konfirmasi duluan ke Disdikpora,” katanya.
Supaya lanjut dia, ada jawaban nanti tindaklanjutnya seperti apa setelah penelaahan di Itda. Apakah terpenuhi unsur kelalaiannya, Itda akan melakukan pemeriksaan khusus.
“Kalau yang DAK sebetulnya secara umum sudah diperiksa oleh BPK, kan itu dimuat di keuangan pemerintah daerah terkait pelaksanaan DAK. Cuma dijadikan sampling atau tidak secara fisiknya. Kelihatannya belum secara fisiknya,” ujarnya.