Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Polisi Gadungan: Terinspirasi Reality Show 

Polisi gadungan
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha juga Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menunjukan tiga tersangka polisi gadungan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Selasa, 29 Oktober 2024.
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Polres Cianjur menangkap tiga mahasiswa tersangka tindak pencurian dengan kekerasan (curas) yang nekat menyamar jadi polisi gadungan untuk mengelabui korbannya.

Tiga tersangka tersebut yakni FM (22) warga Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtengah, RSF (20) dan AR (22) warga Kampung Hegarmanah, Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtengah.

Diketahui ketiganya masih berstatus sebagai mahasiswa dan memiliki peranan berbeda saat beraksi. Dari pemeriksaan ditemukan jika para tersangka terinspirasi acara reality show yang memperlihatkan anggota Polri saat menangkap pelaku kejahatan.

Baca Juga:Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, KIPP: Preseden Buruk bagi Demokrasi CianjurLatihan Kepemimpinan Bencana, BNPB Boyong 69 Kepala BPBD se-Indonesia ke Cianjur

“Mereka terinspirasi dari reality show di televisi yang memperlihatkan aksi kepolisian yang menangkap pelaku kejahatan. Mereka meniru dan disalahgunakan,” ungkap Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat gelar konferensi pers pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus berawal pada Jumat, 22 Oktober 2024 lalu, salah seorang korban dari para tersangka melapor ke petugas piket di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

“Kita menerima 2 laporan polisi (LP) di Polres Cianjur. Modusnya mereka berpura-pura terlibat kecelakaan dengan korban. Lalu para tersangka mengaku sebagai anggota Polri yang akan membawa korban ke polres untuk menyelesaikan masalah kecelakaan tersebut,” jelas Yonky.

Korban, lanjut Yonky, berpura-pura diantarkan ke Mapolres Cianjur menggunakan mobil. Sedangkan motor korban, dibawa oleh RSF yang memang bertugas sebagai joki.

Sedangkan FM dan AR menjadi otak aksi kejahatan yang merencanakan dan membawa korban menggunakan mobil hingga ke depan Polres Cianjur.

“Parahnya lagi, selama diperjalanan korban ini diikat menggunakan lakban dan dianiaya dan diancam agar mau menyerahkan barang-barang korban. Sesampainya di depan Mapolres Cianjur, korban diturunkan dengan cara ditendang dan ditinggal begitu saja. Hingga akhirnya melaporkan apa yang dia alami pada petugas piket,” jelas Yonky.

Yonky menyebutkan jika tindakan para tersangka yang mengaku-ngaku sebagai polisi dan melakukan perampasan itu jelas mencoreng nama baik Polres Cianjur.

Baca Juga:Semua Paslon Cabup dan Cawabup Cianjur Dinilai Belum Paham Esensi DebatPHRI Harap Debat Paslon Kedua Diselenggarakan di Cianjur

“Ini sangat merusak nama baik Polri, sehingga kita mengumpulkan data, petunjuk, dan alat bukti lainnya sehingga mereka berhasil kita ringkus,” ungkapnya.

0 Komentar