Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Tb Mulyana Bakal Kumpulkan Seluruh Camat se Cianjur

Tb Mulyana Syahrudin
Plt Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin (DOK/CIANJUREKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin mengatakan dirinya akan mengumpulkan seluruh camat yang ada di Cianjur untuk kembali menegaskan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam tahapan Pilkada 2024.

“Belakangan ini banyak dugaan-dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi. Maka setelah saya kumpulkan kepala OPD beberapa waktu lalu, maka pekan ini saya akan mengumpulkan para camat,” ungkap Mulyana saat ditemui di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Selasa 22 Oktober 2024.

Direncanakan, pertemuannya bersama 32 camat se-Cianjur akan dilaksanakan di Bale Prayoga. Mulyana menegaskan tidak ada toleransi bagi jajaran ASN yang terbukti terlibat dengan politik praktis, apalagi sampai berani untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon).

Baca Juga:PLN Icon Plus Dukung Program Eco Tourism Green Canyon PangandaranAhmad Syaikhu Optimis Raih 50 Persen Lebih Suara di Garut 

“Tidak ada toleransi bagi mereka (ASN) yang terlibat pelanggaran netralitas. Apalagi berpolitik praktis dan ikut kampanye,” jelasnya.

Sebagai ASN, baik pejabat atau pegawai, PNS atau PPPK harus paham jika para paslon tidak boleh mempunyai akses ke pemerintahan, baik itu petahan atau bukan.

“Fasilitas itu bukan hanya kendaraan dinas, rumah dinas, atau atribut yang melekat, kewenangan dan akses juga sudah diperbolehkan. ASN harus paham itu,” tegas Mulyana.

Dia mengungkapkan, semua paslon dalam kontes Pilkada 2024 akan melakukan segala cara untuk menambah pundi-pundi suara jelang pemilihan. Maka ASN, yang juga memiliki hak untuk memilih pun tak luput dari target.

“Maka ASN harus memegang prinsip profesionalisme dan integritas. Jangan mau diseret ke ranah politik,” kata Mulyana.

Karena secara tegas pada Pasal 9 ayat 2 UU RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyebutkan pegawai pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“UU ASN inilah yang harusnya jadi pedoman bagi pegawai lingkup Pemkab Kabupaten Cianjur,” kata Mulyana.(Rikzan RA)

0 Komentar