CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, mengajak para kepala desa di Kabupaten Cianjur untuk menjaga netralitas di momen Pilkada Cianjur 2024. Bahkan, dari jauh-jauh hari DPMD sudah memberikan sosialisasi terkait netralitas kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan, mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan sesuai instruksi bupati bahwa seluruh ASN dan aparat desa dari mulai kepala desa sampai ke kepala dusun di gaji oleh APBD melalui ADD.
“Kita sudah imbau kepada mereka semua bahwa kita di dalam pelaksanaan Pilkada nanti harus kondusif dan jangan berpihak ke pada paslon mana pun, jadi harus netral,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 22 Oktober 2024.
Baca Juga:Golkar Cianjur Solid Dukung Pasangan Deden-Efa, Bantah Isu Tidak KompakTegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Tb Mulyana Bakal Kumpulkan Seluruh Camat se Cianjur
Iwan pun meminta agar para kades membuat iklim yang kondusif di masyarakat dengan menjaga netralitas.
“Buatlah suasana iklim yang kondusif yang membuat semuanya enak dari mana pun bisa masuk ke desa itu memberikan informasi-informasi. Jadi tidak arahan tertentu,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, terkait adanya dugaan kades yang tidak netral, dirinya mendapatkan info hanya dari media sosial dan terkait penindakannya bukan ranah DPMD.
“Informasi dugaan kades tidak netral, informasi itu kadang-kadang saya juga dapat dari medsos. Karena kadang mekanismenya itu tidak ke DPMD tapi ke Bawaslu, sehingga kami dapat informasinya dari yang lain,” tutur Iwan.
“Kami pun memberikan imbauan kepada desa yang bersangkutan, kalau memang dia salah silahkan proses sesuai dengan hukum. Dan kalau ternyata dia tidak salah, nanti ada hasil salah dan tidak salahnya,” sambungnya.
Iwan juga mengungkapkan, sebelum masa kampanye, ada salah satu kepala desa yang diduga tidak menjaga netralitas. Dan itu pun sudah diberikan sanksi berupa teguran.
“Seperti kemarin sebelum kampanye di Desa Mekarwangi, itu sudah proses di Bawaslu di sidang dan hasilnya ada peringatan sanksi dari pak bupati. Nah itu dari bupati kita yang prosesnya,” katanya.
Baca Juga:PLN Icon Plus Dukung Program Eco Tourism Green Canyon PangandaranAhmad Syaikhu Optimis Raih 50 Persen Lebih Suara di Garut
“Saya mengajak mudah-mudahan netral semua. Karena kepala desa itu banyak, kami sudah memberikan pemahaman dan sebagainya, aturannya sudah jelas, kita harapkan 100 persen netral,” ujar Iwan menambahkan.