Plt Bupati Akui Banyak Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Netralitas ASN
Plt Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin.
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin akui banyak menerima laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada 2024 ini.

“Banyak laporan-laporan yang saya terima. Mulai yang berfoto dengan pasangan calon (paslon), mengampanyekan, hingga pose jari, padahal kan tidak boleh. Kini semuanya sudah diatur,” kata TB Mulyana kepada wartawan, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Jumat (18/10/2024).

Dia menuturkan, meski terima berbagai laporan, dirinya tetap akan melewati tahapan penindakan sesuai peraturan dan tak akan mendahului kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:Polsek Karangtengah Tangkap Empat Tersangka Begal Sadis Lintas KotaKorban Laka Maut di Jalur Tengkorak Cianjur Ternyata Sedang Hamil

“Tapi kan saya tidak mau mendahului kewenangan Bawaslu. Silahkan yang begitu laporkan ke Bawaslu, ke Panwascam, berproses lah di sana. Karena semua itu ranahnya Bawaslu,” tuturnya.

Dia menyebut, risiko dari ASN yang tidak netral dalam Pilkada, salah satunya bisa menjadi pemicu konflik di masyarakat.

“Maka saya imbau seluruh ASN untuk menjaga netralitas, agar kondusifitas Pilkada di Cianjur ini terjaga dan pesta demokrasi berjalan dengan baik, damai, lancar,” sambung TB Mulyana.

Tak lupa, TB Mulyana juga mengingatkan pada para tim pemenangan tiga paslon yang berkontestasi di Pilkada Cianjur 2024 juga turut andil dalam menjaga iklim politik.

“Secara umum saya ingin semua unsur menjaga kondusifitas, termasuk tim pemenangan masing-masing paslon yang pastinya adalah masyarakat Cianjur. Baik itu bagian hukum atau lainnya turut menjaga suasana agar tetap damai, jangan menjadi pemicu konflik di masyarakat,” tegasnya..

“Itu semua yang sudah saya sampaikan pada jajaran ASN. Saya rasa tim pemenang juga paham konsekuensi hukum pada paslon jika terjadi pelanggaran,” tandasnya.

0 Komentar