“Saat ini kita sedang berupaya untuk mencari motor yang mereka jual dengan cara cash on delivery (COD),” kata Rachmat.
Akibat perbuatannya, empat tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Saat ini kita sedang berupaya untuk mencari motor yang mereka jual dengan cara cash on delivery (COD),” kata Rachmat.
Akibat perbuatannya, empat tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.