CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, usai memimpin Rapat Kerja Komisi D dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin 14 Oktober 2024.
“Kami Komisi D meminta dari sisi pengawasan dan pembinaan di tata kelola BLUD setiap Puskesmas se Kabupaten Cianjur yang menurut kami harus lebih ada peningkatan,” katanya saat dihubungi Cianjur Ekspres.
Baca Juga:Kyai dan Ajengan di Cibinong Doakan Herman Terpilih Jadi Bupati Cianjur LagiRCEO BRI Regional Office Bandung Salurkan Beasiswa untuk 50 Siswa di Kabupaten Ciamis dan Kuningan
“Betul kewenangannya ada di Puskesmas, tetapi itu kan berimbas ke pelayanan masyarakat, khususnya di daerah masing-masing,” sambung Diki.
Intinya, tegas Diki, Komisi D meminta Dinas Kesehatan sebagai leading sector-nya harus memberikan perhatian serius agar BLUD di setiap Puskesmas betul-betul maksimal yang nantinya berimbas terhadap peningkatan pelayanan ke masyarakat. “Terutama obat-obatan yang dikelola BULD (Puskesmas,red),” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal secara terpisah, mengatakan, bahwa sebetulnya pengawasan terhadap tata kelola BLUD Puskesmas sudah berjalan.
“Sekarang kita punya Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB), kalau dulu namanya Bina Wilayah (Binwil). Tugasnya memastikan Puskesmas itu berjalan sesuai dengan tupoksinya, seperti meningkatkan kapasitas manajerial puskesmas, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian program, membantu teknis permasalahan yang ada di Puskesmas terkait dengan tata kelola,” katanya saat dihubungi Cianjur Ekspres, Senin 14 Oktober 2024.
Dirinya mengungkapkan, sebanyak 47 puskesmas di Kabupaten Cianjur statusnya sudah menjadi BLUD. Menurut Yusman, ketika sudah menjadi BLUD tentunya Puskesmas harus bisa meningkatkan pelayanan dengan fleksibilitas keuangan yang ada.
“Artinya bahwa kinerja Puskesmas itu diharapkan lebih berkualitas dan meningkat dengan pengaturan fleksibilitas anggaran Puskesmas. Kalau dulu selalu disetorkan ke pemda, kemudian puskesmas membuat usulan dan pemda akan memberikan uangnya diberikan kembali. Kalau sekarang anggaran langsung dari kementerian ke Puskesmas tidak melalui Dinkes, kemudian kapitasi (cara pembayaran) BPJS langsung masuk ke Puskesmas. Itu jadi satu anggarannya namanya BLUD,” jelasnya.