CIANJUR.CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, telah menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur di Pilkada Cianjur 2024.
Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Fikri Audah NSY, mengungkapkan, pasangan nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang akan melaksanakan jadwal kampanye akbar pada 23 November 2024.
Sedangkan paslon nomor urut 2, Mohammad Wahyu-Ramzi pada 21 November 2024 dan paslon nomor urut 3, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah pada 22 November 2024.
Baca Juga:Deklarasi Dukungan, 1000 Tokoh Masyarakat dan Ulama Kota Depok Siap Menangkan ASIHAhmad Syaikhu Ingin Kota Depok Miliki Stadion Bertaraf Internasional
“Hanya satu kali untuk setiap paslon (kampanye akbar, red),” katanya kepada Cianjur Ekspres, Sabtu 12 Oktober 2024.
Fikri mengatakan, pelaksanaan kampanye akbar paslon Pilkada Cianjur 2024 digelar mulai dari pukul 09.00-18.00 WIB.
“Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kemanan dan faktor-faktor ketertiban lainnya. Terutama perizinan juga harus diselesaikan pada pihak Kepolisian,” katanya.
Pasalnya, tegas Fikri, KPU Cianjur hanya memfasilitasi jadwal kampanye. Sedangkan untuk perizinan tempat, izin keramaian dan lain-lain harus dikomunikasikan dengan pihak kepolisian serta Bawaslu Cianjur.
Khusus Pilgub Jabar 2024, Fikri mengatakan bahwa masing-masing paslon mendapatkan dua kali jadwal kampanye rapat umum.
“Untuk Pilgub tanggalnya sudah, karena ada 27 kabupaten kota, dari keempat paslon informasi yang sudah saya dapatkan sementara ini tidak ada kampanye Pilgub secara akbar di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.