Puluhan Ribu Anggota KPPS di Cianjur Bakal Dilantik 7 November 2024

Kpu cianjur
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Cianjur, Fikri Audah NSY.(RIKZAN RA/CIANJUREKSPRES) 
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan telah mengumumkan rekrutmen Badan Ad Hoc tingkat PPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Cianjur sebanyak 28.378 orang pada 7 Oktober 2024.

“Mereka baru akan dilantik pada 7 November 2024 dan didistribusikan ke 4.054 TPS yang ada di 360 kelurahan dan desa di Cianjur,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Cianjur Fikri Audah NSY, Rabu 9 Oktober 2024.

Dia menyebutkan, jika anggota KPPS per TPS-nya berjumlah tujuh orang ditambah anggota pengaman dua orang dari Linmas desa. Sedangkan masa kerjanya hanya satu bulan, atau berakhir pada 8 Desember 2024.

Baca Juga:DPMPTSP Cianjur Raih Penghargaan Penerbitan NIB Terprogresif KGPP Nyatakan Dukungan untuk Pasangan ASIH 

“Honornya, untuk anggota Rp850 ribu, ketua Rp900 ribu, dan pengaman di angka Rp650 ribu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” jelas Fikri.

Setelah pelantikan, KPU akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pada para KPPS untuk pematangan kapasitas dan peningkatan kualitas anggota.

“Kita akan bekerjasama dengan PPS dan PPK untuk bimtek. Sehingga pada hari pencoblosan 27 November 2024, mereka (KPPS) sudah paham tugasnya masing-masing,” kata Fikri.

Lalu, dari hasil evaluasi dari penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari silam, terdapat beberapa perbedaan.

“Pertama jumlah jenis surat suara yang dihitung. di Pilkada hanya menghitung dua jenis surat yakni pilgub dan pilbup. Beda dengan saat pemilu yang jumlahnya capai lima surat suara,” kata Fikri.

Hal tersebut jelas berdampak pada durasi perhitungan surat suara di TPS. Berdasarkan pengalaman pada Pemilu lalu para petugas harus bekerja ekstra hingga larut pagi.

“Untuk Pilkada, hasil dari simulasi yang dilakukan di Kota Depok beberapa pekan lalu, proses perhitunagn dan rekapitulasi surat suara di Pilkada rampung pada pukul 19.00 atau 21.00 WIB maksimal,” jelas Fikri.

Baca Juga:Herman-Ibang Banjir Dukungan, Kali Ini dari Pemuda PamoyananHarapan dan Doa Warga Cugenang Cianjur untuk Herman Suherman 

Meskipun begitu, dirinya tetap berkolaborasi dengan petugas kesehatan dari Pemkab Cianjur untuk mendampingi selama proses hitung dan rekap surat suara. “Untuk antisipasi kejadian-kejadian tak terduga,” tandasnya.(Riekzan)

0 Komentar