CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur segera menggelar rapat pleno terkait pelaksanaan debat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Kabupaten Cianjur, Fikri Audah Nsy, menjelaskan. pelaksanaan debat merupakan salah satu metode kampanye yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang kegiatannya difasilitasi oleh KPU Cianjur.
” Dalam memproses atau merencanakan kegiatan debat, tentu saja kami berkonsultasi dan berkomunikasi secara intens dengan paslon melalui narahubung yang ada,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 7 Oktober 2024.
Baca Juga:PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi KarbonMilenial dan Gen Z Mantapkan Diri Dukung Pasangan ASIH di Pilgub Jabar
Menurutnya, sejauh ini pihak KPU Cianjur sudah membicarakan terkait berapa kali pelaksanaan debat, termasuk tanggalnya.
“Sudah diusulkan tinggal kami pleno saja,” kata Fikri.
Hanya saja, Fikri belum bisa mengungkapkan kapan akan dilaksanakan debat paslon.
“Nanti setelah di pleno kan menjadi putusan resmi KPU, baru nanti kami akan umumkan kepada publik,” katanya.
Namun yang pasti, kata Fikri, pelaksanaan debat paslon akan dilaksanakan selama masa tahapan masa kampanye dari 25 September sampai 23 November 2024.
“Jadi antara tanggal itu, cuma untuk nanti lebih detailnya kapan, kami umumkan setelah putusan rapat pleno KPU Kabupaten Cianjur,” tuturnya.
Intinya, kata Fikri, debat paslon ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.
“Kita sudah diskusikan karena ini agenda yang dibuat oleh KPU tentu saja kami berkomunikasi secara intens dan menerima masukan terkait pelaksanan dan teknis pelaksanaan seperti apa kepada para paslon melalui narahubung masing-masing,” katanya.
Baca Juga:Dukungan Terus Mengalir, Petani dan Nelayan di Jabar Siap Menangkan Pasangan ASIHPaguyuban Sopir Angkot Cianjur Utara Deklarasi Dukungan ke Herman-Ibang
“Termasuk untuk tempat dan penayangannya dimana itu juga akan diputuskan melalui rapat pleno, tentu saja dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada,” kata Fikri menambahkan.