CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur telah menerima surat pengunduran diri calon Bupati Cianjur, Deden Nasihin sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2024-2029 pada Jumat, 20 September 2024 lalu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Abdul Latif menjelaskan, pihaknya telah menerima tembusan dengan nomor surat B-86/Golkar/IX/2024 per 13 September 2024, perihal surat permohonan persetujuan pengunduran diri Deden Nasihin sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 karena mencalonkan diri menjadi peserta Pilkada 2024 Kabupaten Cianjur.
“Dan permohonan surat rekomendasi penggantian antar waktu (PAW) sedang diproses. Ini masuknya tanggal 13 September dan tanda terima ini dikeluarkan oleh DPP Golkar tanggal 20 September, artinya sejak sebelum penetapan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Minggu 22 September 2024 malam.
Baca Juga:Ada 9.084 Pemilih Baru di Pilkada Cianjur 2024Pemprov Jabar Raih Penghargaan sebagai Pemerintahan yang Baik Menyosialisasikan Program Kinerja
Kemudian, sambung Latif, KPU Kabupaten Cianjur juga menerima tembusan surat yang tembusan ke Gubernur Jawa Barat terkait dengan permohonan penerbitan surat keterangan proses usulan pemberhentian anggota DPRD Jawa Barat.
“Nah salah satunya di sini terlihat bahwa ada nama Deden Nasihin dari Partai Golkar Dapil 4 mencalonkan sebagai calon Bupati Cianjur,” tegasnya.