Jadi Lahan Parkir Dadakan, Warga Perumahan Relokasi GBK Dapat 'Berkah' dari Tiap Acara di KPU Cianjur

Parkir dadakan
Nampak area perumahan relokasi GBK dipenuhi kendaraan para pendukung paslon yang mendatangi kantor KPU Kabupaten Cianjur pada Senin, 23 September 2024.
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Segala proses tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, ternyata membawa berkah bagi penghuni rumah relokasi Griya Babakan Karet (GBK), Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur.

Pasalnya, setiap keramaian pada acara yang diselenggarakan, membuat perumahan GBK yang bertetangga dengan KPU itu menjadi lahan parkir dadakan.

Saat rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur di Pilkada 2024 pada Senin, 23 September 2024 pun begitu.

Baca Juga:Herman Tak Target Nomor Urut, Ibang Ingin Nomor 2, Bagaimana Paslon Lain?KIPP Jabar: Nomor Urut Itu 'Penting Tidak Penting'

Dari pantauan Cianjur Ekspres, terdapat ratusan kendaraan baik motor dan mobil milik pendukung tiga paslon yang memenuhi area balai warga juga ruas-ruas jalan perumahan.

Anggota Karang Taruna Kaypunk GBK yang juga penghuni perumahan, Sandi Munawar (34) mengatakan, area perumahan yang menjadi lahan parkir dadakan tersebut sudah terjadi sejak masa pendaftaran bakal pasangan calon pada Kamis, 29 Agustus 2024 lalu.

“Iya, parkir dadakan ini menjadi berkah bagi warga. Meskipun nilainya tida suberapa, tapi setidaknya jadi tambahan pemasukan bagi kami. Tadi ada lebih dari 300 kendaraan yang parkir di sini,” kata Sandi pada Cianjur Ekspres.

Dia menebut, pihak KPU pun sudah berkomunikasi dengan warganya untuk menjadikan area perumahan relokasi sebagai tempat parkir sementara jika ada kegiatan yang sebabkan keramaian.

“Mereka (KPU) sudah meminta izin pada warga untuk menggunakan area perumahan untuk tempat parkir. Katanya KPU juga akan memberikan kompensasi, tapi saya tidak tahu bagaimana detailnya,” jelasnya.

Sandi menyebut, sebenarnya tidak ada warga meminta uang parkir. Namun, pemilik kendaraan lah yang memberikannya secara sukarela.

“Kita tidak meminta, tidak mematok (parkir), tapi banyak pemilik kendaraan yang memberi uang pada warga. Ada yang ngasih Rp2.000 sampai Rp5.000. Yang paling besar Rp10.000, pas mau dikasih kembalian, mereka menolak,” kata dia.

Baca Juga:Ada 9.084 Pemilih Baru di Pilkada Cianjur 2024Pemprov Jabar Raih Penghargaan sebagai Pemerintahan yang Baik Menyosialisasikan Program Kinerja

Pada akhirnya, warga perumahan GBK pun berinisiatif untuk menjaga barang-barang yang ada di kendaraan.

“Kita akhirnya menjaga helm-helm atau bahkan barang yang ada di motor. Sampai saat ini belum ada laporan kehilangan. Uang hasil parkir pun kita bagikan pada warga melalui Karang Taruna,” katanya.

0 Komentar