KPU Tetapkan Tiga Paslon Ikuti Pilkada Cianjur 2024, Semua Memenuhi Syarat

KPU Cianjur
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, telah menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Pilkada Cianjur 2024. Semuanya telah memenuhi syarat.

Ketiga paslon tersebut, yakni, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah serta Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geys Thebe.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, mengatakan, pleno penetapan sudah selesai dilaksanakan dan hasilnya akan diumumkan malam ini sebelum pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:Bey Machmudin Apresiasi Jabar Hattrick Juara Umum PON, Bonus Menanti Para Atlet dan PelatihAkurasi DPT Kunci Pilgub Jabar Berkualitas

“Hari ini kita baru beres pleno penetapan tertutup, dan nanti hasilnya akan diumumkan malam ini, karena untuk penandatanganan BA (berita acara) dan SK sudah beres semua,” kata dia kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Minggu 22 September 2024.

Ridwan melanjutkan, pelaksanaan pleno penetapan dimulai dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.10 WIB. Dalam pelaksanaan pleno penetapan tidak ada kendala.

“Dan tanggal 23 pengundian nomor urut Bapaslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Cianjur. Karena malam ini kita sudah menetapkan para Bapaslon sesuai pendaftar, yaitu bapak H Herman dan H Muhammad Solih Ibang, yang pertama pendaftar, pendaftar kedua adalah Dr Deden Nasihin dan dr Neneng Efa, ketiga dr Mohammad Wahyu dan Ramzi,” ungkapnya.

Ridwan menegaskan, ketiga pasangan Cabup-cawabup semuanya sudah memenuhi syarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur di Pilkada Serentak 2024.

“Jadi sudah sah dan sudah ditetapkan. Tadi kami pleno pukul 20.10 beres. Berkas-berkas sudah komplit dan sudah kami tandatangani, berita acara dan surat keputusannya malam ini akan diumumkan sebelum pukul 23.00 WIB,” pungkasnya.

0 Komentar