Ratusan Baliho dan Banner Pasangan Deden Nasihin-Efa Fatimah Diduga Dirusak OTK

baliho
Tampak salah satu baliho bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Deden Nasihin dan Efa Fatimah yang rusak di Kecamatan Cipanas, Cianjur.(istimewa)
0 Komentar

“Apapun alasannya pengrusakan banner atau alat peraga sosialisasi calon bupati/wakil bupati manapun tidak elok bagi demokrasi sehat. Semoga tidak terjadi lagi,” kata salah seorang warga Desa Sindanglaya, Cipanas, Cianjur, Umar Hadi (33) di lokasi kejadian.

Sementara itu, anggota Tim Hukum Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Cianjur Deden Nasihin – Efa Fatimah, Ronald Tampenawas, mengaku akan segera melakukan upaya hukum terkait kejadian tersebut. Termasuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Mengenai banyaknya banner dan baliho yang dirusak oleh oknum tertentu di wilayah Cianjur, kami langsung bergerak ke tempat kejadian guna mengumpulkan dan menginventarisasi alat bukti permulaan,” ungkapnya.

Baca Juga:Libur Panjang Akhir Pekan Maulid Nabi, Okupansi Hotel di Cianjur Rata-rata Capai 80 PersenBey Machmudin Takziah ke Rumah Syamsul Diana Ahmad, Meninggal dan Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Langkah ini, kata dia, sebagai dasar hukum untuk melaporkan tindak pidana perusakan yang dilakukan baik secara bersama sama maupun sendiri sendiri, sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP maupun pasal 406 KUHP,” sebutnya.

“Harapan kami nanti pihak Kepolisian Resort Cianjur dapat mengungkap dengan jelas siapa pelakunya juga terpenting motivasinya. Sehingga proses demokrasi di Cianjur dapat berjalan dengan baik,” papar advokat senior tersebut, seraya berharap supaya masing-masing pendukung kontestan Pilkada dari manapun bisa menghormati hukum dan tidak melakukan pengrusakan.(*)

0 Komentar