CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Turunnya surat izin cuti selama masa kampanye kepada petahana Herman Suherman, dinilai Tim Pemenangan BHSI sebagai bentuk ketaatan terhadap seluruh aturan main Pemilu khususnya Pilkada Cianjur 2024.
Hal tersebut diutarakan Ketua Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (BHSI), Lepi Ali Firmansyah kepada Cianjur Ekspres, Selasa 17 September 2024.
“Kandidat kami yang memiliki kapasitas sebagai petahana, tentu ingin menunjukkan kepada publik bahwa kandidat kami itu adalah kandidat yang taat terhadap seluruh aturan main Pemilu dalam hal ini adalah Pilkada. Oleh karena itu kandidat kami mengambil cuti selama masa kampanye,” katanya.
Baca Juga:Izin Cuti Turun, Siapa yang Melaksanakan Tugas Bupati Cianjur Selama Masa Kampanye? 15 Peserta Lolos Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar
Lepi mengaskan, hal ini juga sebagai bentuk sprotivitas bahwa kandidat petahana ini akan berikhtiar secara maksimal agar Pilkada di Ccianjur berlangsung secara jujur, demokratis dan menghindari praduga terkait dengan netralitas ASN.
“Kami berkomitmen, bahwa kandidat kami akan berikhtiar untuk menjaga netralitas ASN dan seluruh ikhtiar-ikhtiar politik, ikhtiar-ikhtiar pemenangan murni akan dilakukan oleh partai politik pengusung, tim pemenangan, gabungan para relawan dan kerja-kerja politik yang secara terukur dilakukan oleh kandidat itu sendiri,” katanya.
Dia pun meyakini dengan komposisi partai pengusung, relawan yang berlapis, personal serta daya tarik kandidat, maka pasangan BHSI akan menjadi pemenang pada Pilkada 2024 secara demokratis dan kredibel.
“Kampanye itu momentum kita merubah konstalasi, merubah menjadikan kandidat kita semakin kuat. Kalau misalnya sekarang surveinya di angka sekian persen, maka di masa kampanye selama dua bulan kita memiliki target akan naik sekian persen, sehingga kita akan memaksimalkan masa kampanye itu untuk mengokohkan peluang kandidat kami memenangkan Ppilkada November 2024,” ujar Lepi.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman sudah mendapatkan izin cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Cianjur.
Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Iyus Yusuf, menjelaskan, hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang 10 Tahun 2016 serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 serta berdasarkan Surat Persetujuan Cuti di Luar Tanggungan Negara dari Gubernur Jawa Barat Nomor: 9102/KPG.11.05/PEMOTDA Tanggal 4 September 2024.