Dikonfirmasi terpisah, pihak ahli waris pemegang sertifikat, Farah mengatakan pihaknya tetap akan menuntut penyelesaian kewajiban atas tanah di mana MAN 1 Cianjur berdiri.
“Saya mah minta penyelesaian saja yang jelas. Kami akan ‘beraksi’ saja terus ke lapangan (MAN 1 Cianjur), belum ke arah jalur hukum,” kata dia.
Karena gembok dan las gerbang sudah dibuka oleh pemerintah dan sekolah, maka pihaknya akan melakukan penutupan lagi.
Baca Juga:Herman Suryatman Harap Konsorsium Pendidikan Siapkan Strategi Cetak SDM UnggulForum RT-RW di Cianjur Beri Dukungan pada Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah
“Lama-lama mereka akan gerah dan merasa terganggu pembelajaran. Kalau tidak mau diganggu ya bayar. Memang bangunan milik MAN, tapi tanah itu milik siapa?,” jelasnya.