KPU Cianjur Verifikasi Berkas Perbaikan Persyaratan Bapaslon Bupati dan Wabup

KPU Cianjur
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.(Mochammad Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur sudah menerima dan memverifikasi kembali berkas persyaratan tiga bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Pilkada 2024. Termasuk juga terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Divisi Teknis, Abdul Latif, mengatakan, dalam catatan KPU pada proses penerimaan berkas perbaikan, memang sudah dilakukan oleh masing-masing bakal pasangan calon.

“Dan tentu kami ini tidak hanya terfokus pada satu berkas dalam hal ini LHKPN, tetapi berkas-berkas lain, juga berkas yang harus diperbaiki ataupun dilengkapi, itu sudah diterima oleh KPU,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 10 September 2024.

Baca Juga:PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Pekik Jabar Hattrick Menggelegar di Bendungan Keuliling  Bey Machmudin Jenguk Atlet Terjun Payung Yazella Agustin, Mengalami Kecelakaan saat Latihan 

Menurutnya, verifikasi perbaikan berkas persyaratan baru akan berakhir pada 14 September 2024 mendatang.

“Jadi sejauh ini memang kami masih melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diterima dari masing-masing bakal pasangan calon,” kata Abdul Latif.

“Jadi semuanya sudah berproses dan mereka sudah mendapat tanda terima dari KPU Kabupaten Cianjur. Kita akan melakukan verifikasi ini sampai dengan 14 September, setelah itu masuk ke tanggapan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, apabila ada tanggapan dari masyarakat maka KPU Kabupaten Cianjur akan melakukan klarifikasi terhadap tanggapan itu. Adapun proses penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dilaksanakan 22 September 2024 mendatang.

“Kemudian setelah penetapan itu, kami akan melakukan pengundian nomor urut di hari berikutnya di tanggal 23 September. Sekarang masih bakal calon, belum calon. Karena masih proses verifikasi dari berkas yang dilakukan perbaikan. Jadi nanti baru akan kami tetapkan calon di tanggal 22 (September 2024),” ujarnya.

Caption Foto: MOCH NURSIDIN/CIANJUREKSPRESVERIFIKASI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur sedang melakukan proses verifikasi berkas perbaikan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

0 Komentar