CFX dan Pedagang Fisik Bergandengan Tangan Perkuat Ekosistem Kripto Indonesia

CFX
CFX mengadakan sesi sharing bersama Bappebti dan para anggotanya untuk membahas strategi penguatan ekosistem kripto di Indonesia. (ANTARA/HO-CFX)
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com, ANT – Bursa kripto PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) merangkul pedagang aset fisik kripto untuk memperkuat ekosistem dan mendorong adopsi aset kripto di tanah air.

Direktur Utama CFX Subani di Jakarta, Rabu, mengatakan ekosistem kripto di Indonesia saat ini berada dalam tahap perkembangan yang pesat, namun masih menghadapi berbagai tantangan.

Penguatan ekosistem tersebut sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri dan lembaga-lembaga pendukung seperti Self-Regulatory Organization (SRO) pasar kripto.

Baca Juga:Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme: Program Mentoring untuk Pejabat Pemeriksa KapalHippindo Usul Insentif untuk Meredam Dampak Kenaikan PPN

“Kami merangkul semua pelaku industri untuk bersama-sama mendampingi perkembangan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Subani.

Integrasi SRO pasar kripto, dalam hal ini bursa kripto, kliring, dan kustodian, menjadi contoh konkret bagaimana sinergi tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi para investor.

Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan mengatakan bahwa peran SRO dalam ekosistem aset kripto sangat vital dalam memastikan bahwa setiap transaksi dan operasional perdagangan kripto berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya lembaga SRO dalam ekosistem aset kripto, kita dapat lebih mudah mengawasi dan memastikan bahwa pelaku perdagangan aset kripto menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di samping itu juga harus mengutamakan perlindungan maksimal bagi investor,” ujar Kasan.

Selain itu, integrasi platform perdagangan aset kripto dengan lembaga SRO seperti CFX juga memberikan keuntungan tersendiri bagi para pelaku industri.

CFO PINTU Andrew Adjiputro mengungkapkan bahwa menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berlisensi penuh membawa banyak manfaat, bagi pihaknya maupun investor.

“Dengan lisensi penuh, kami memberikan kepercayaan lebih bagi investor karena kami beroperasi di bawah pengawasan ketat dari otoritas terkait dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku. Lisensi penuh memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan di platform kami aman dan transparan,” ujar Andrew.

Baca Juga:PUPR: Insentif PPN DTP Permudah Masyarakat Miliki RumahOktober 2024, Hasil Riset Impor Ilegal Diumumkan

Chief Compliance Officer REKU Robby juga menambahkan pentingnya keamanan dalam memperkuat ekosistem kripto di Indonesia.

Keamanan adalah prioritas utama dalam ekosistem kripto yang sedang berkembang ini. Dengan adanya integrasi antara platform perdagangan dan SRO seperti CFX, dapat dipastikan bahwa setiap transaksi berlangsung dengan aman dan sesuai dengan standar yang ketat.

0 Komentar