CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyayangkan adanya kejadian dugaan pelecehan terhadap operator wanita di Pertashop 3P.43237 Gekbrong Kabupaten Cianjur pada hari Senin, 26 Agustus 2024 pukul 15.40 WIB oleh oknum pengendara motor yang sedang membeli BBM jenis Pertamax.
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, menjelaskan, korban yang trauma langsung melaporkan kejadian tersebut kepada penanggung jawab Pertashop serta langsung melakukan pengecekan CCTV dan kemudian diketahui pelaku dengan sengaja menyentuh bagian belakang tubuh operator wanita sambil tersenyum serta didapatkan data kendaraan yang kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Kepolisian langsung menanggapi laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku pada hari Selasa dini hari, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB yang saat ini masih dilakukan proses lebih lanjut meminta keterangan dari pelaku dan saksi di Polres Cianjur,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27 Agustus 2024.
Baca Juga:PLN UP3 Cianjur Terus Giatkan Program Electrifying AgriculturePLN UP3 Cianjur Promosikan Electrifying Agriculture pada Peternak Ayam
Lebih lanjut Eko mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional JBB menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya kepada Aparat Penegak Hukum.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial dugaan aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan pegawai Pertashop, di Kecamatan Gekbrong, Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 15.45 WIB.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial UM (38).
Dalam video CCTV Pertashop berdurasi 13 detik, memperlihatkan seorang laki-laki memakai jaket hitam berkaos kuning dengan celana jeans tengah melakukan pengisian bahan bakar di motor matiknya.
Saat itu, tangan kiri pria tersebut memegang jok yang terbuka dan seorang karyawan Pertashop sedang melakukan pengisian bahan bakar. Setelah itu, spontan tangan kanan pria tersebut memegang area terlarang karyawan tersebut.
Adanya dugaan aksi pelecehan seksual tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. Dia mengatakan, korban sebelumnya sudah membuat laporan.
“Iya benar, korban sudah membuat laporan. Kronologisnya, Senin sekira pukul 15.45 WIB, viral di media sosial kaitannya dengan seseorang yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan, dalam hal ini pegawai pertashop,” mata dia kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa 27 Agustus 2024.