cianjur.jabarekspres.com, ANT – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan desain defisit pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB) bertujuan untuk menjaga keseimbangan program pemerintah baru.
“Ini adalah tingkat defisit yang bisa menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program prioritas pemerintah dan memberikan ruang bagi pemerintahan baru terpilih untuk melaksanakan program sesuai janjinya,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta, Selasa.
Di samping kedua alasan itu, defisit RAPBN 2025 juga dirancang untuk tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang, mengingat anggaran tahun depan merupakan APBN transisi.
Baca Juga:Menteri PUPR: Kualitas Udara IKN Sangat SehatKelas Menengah Jadi Andalan Penguatan Ekonomi, Kata Airlangga
Namun, Menkeu memastikan, defisit dan pembiayaan utang akan dikelola secara hati-hati. Rasio utang akan tetap dijaga pada batas aman sehingga relatif tetap rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.
Pemerintah juga akan melakukan pendalaman pasar untuk menciptakan cost of fund yang efisien dan stabil. Selain itu, juga mendorong pengembangan skema pembiayaan inovatif dan berkesinambungan dengan partisipasi swasta.
“Pemerintah akan terus membuat investasi yang efektif kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU), mendorong skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan memperkuat pengelolaan investasi dan special mission vehicle (SMV).
Hal itu untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan dan partisipasi masyarakat serta akses UMKM dan masyarakat berpendapatan rendah terhadap permodalan.
Untuk diketahui, defisit RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari PDB atau Rp616,2 triliun.
Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp505,4 triliun.
Sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun, terdiri atas belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.693,2 triliun serta transfer ke daerah Rp919,9 triliun.(antara)