Ratusan Mahasiwa Cipayung Plus Cianjur Gelar Aksi Demo di DPRD, Ini Tuntutannya 

demo
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) Cipayung Plus membakar ban dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Senin 26 Agustus 2024. 
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) Cipayung Plus membakar ban dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Senin 26 Agustus 2024.

Mereka menuntut agar seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), seluruh fraksi di DPRD, juga penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Cianjur agar menandatangani Piagam Demokrasi Cianjur.

Namun, karena seluruh elemen yang termaktub dalam Piagam Demokrasi Cianjur tak kunjung hadir, akhirnya ratusan mahasiswa itupun menyerukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah.

Baca Juga:Operasi Jagratara Tahap II, Petugas Imigrasi Cianjur Amankan Empat WNA Bey Machmudin Lantik Hening Widiatmoko sebagai Pustakawan Ahli Utama, Beri Amanah Jaga Peradaban

“Sejak Jumat, 23 Agustus lalu pada sidang rakyat mereka yang ada di Piagam Demokrasi Cianjur ini berjanji untuk menandatangani, namun sampai saat ini, mereka tidak hadir. Kami akhirnya menyatakan mosi tidak percaya pada pemerintah,” kata koordinator lapangan aksi demo, Hendar Rosadi.

Karena tak disambut baik oleh perwakilan rakyat, akhirnya ratusan mahasiswa tersebut pun akan merencakan aksi demonstrasi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.

“Kita Cipayung Plus akan terus menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak untuk memperjuangkan aspirasi,” tegasnya.

Piagam Demokrasi Cianjur sendiri disebutnya merupakan hasil dari keresahan dari darurat demokrasi yang terjadi di Indonesia.

Adapun tiga poin tuntutan Piagam Demokrasi Cianjur yakni Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia,jujur, dan adil sesuai degan keputusan MK yang tertuang dalam peraturan KPU.

“Lalu, menjaga intregitas dan netralitas elemen pemerintahan dan penyelenggara dari konfigurasi politik praktis. Dan terakhir kami minta pemerintah mengutuk dan memberantas segala tindakan represif terhadap upaya menyampaikan pendapat,” ujarnya.

“Piagam ini dibuat semata-mata untuk perubahan demokrasi kita ke arah yansg lebih baik. Maka dengan penuh kesadaran dan niat tulus, demi keadilan, piagam ini haus disepakati bersama-sama,” tandasnya.

0 Komentar