DJP Ungkap Strategi Jitu Tingkatkan Penerimaan Pajak Tahun Depan

Direktur Jenderal
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA/Imamatul Silfia/am.
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com, ANT – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) luncurkan dua strategi baru untuk dorong pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2025.

Sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2025, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun, naik dari Rp1.988,8 triliun pada tahun 2024.

“(Strateginya) ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:Menkeu: APBN 2023 Jadi Jaring Pengaman Pertumbuhan 2024Bupati Herman Harap Sinergisitas Eksekutif-Legislatif di Cianjur Terus Dilanjutkan

Dalam Buku II Nota Keuangan, disebutkan bahwa target penerimaan pajak tersebut mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) ditargetkan tumbuh sebesar 13,8 persen dari proyeksi 2024, yakni mencapai Rp1.209,3 triliun. Penerimaan PPh terdiri dari PPh migas Rp62,8 triliun dan PPh nonmigas Rp1.146,4 triliun.

“PPh itu melihat dinamika ekonomi. Tahun ini harga komoditas turun, harapannya tahun depan akan meningkat,” ujar dia.

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp945,1 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) ditargetkan Rp27,1 triliun, dan pajak lainnya dipatok sebesar Rp7,8 triliun.

Meski begitu, Suryo menyebut target penerimaan pajak tahun anggaran 2025 masih akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.

“Belum dibahas (lebih lanjut). Sekarang baru Sidang Paripurna untuk tahun anggaran 2023,” tambahnya.

Secara keseluruhan, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp2.802,5 triliun.

Baca Juga:MediaMIND 2024: Ajang Unjuk Gigi Jurnalis Muda, Bentuk Masa Depan IndonesiaIndustri Sambut Baik PP Kesehatan, Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan

Nilai itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp505,4 triliun.

Adapun belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun. Dengan demikian, target defisit dalam RAPBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen.(antara)

0 Komentar