Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Sukaluyu Cianjur

Unjuk Rasa
Ratusan warga melakukan unjuk rasa di depan Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu pada Senin, 19 Agustus 2024.
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Ratusan warga melakukan unjuk rasa di depan Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu pada Senin, 19 Agustus 2024.

Meskipun disebut sebagai aksi damai, namun warga yang emosi sempat geram karena audiensi berjalan lama, membuat kondisi sempat memanas dan membuat warga terlibat aksi saling dorong pagar dengan pihak kepolisian.

Demonstrasi yang dilakukan itu diduga buntut dari penimbunan ratusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama kurang lebih tiga bulan oleh Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman.

Baca Juga:Tekan Angka Pengangguran, Bupati Cianjur Herman Suherman Gelar Expo KursusAmanda Soemedi Bey Machmudin Lantik Pj Ketua PKK Kabupaten Bekasi

Koordinator Aksi, Zaenal Mutakin, mengatakan, pihaknya menuntut tiga poin yakni menolak kebijakan kades yang mengutamakan kepentingan pribadi.

“Lalu kita tuntut sertipikat (PTSL) yang menjadi hak masyarakat. Dan meminta Uher Suherman mundur dari jabatan kades sekarang juga,” ujar Zaenal disela aksi demonstrasi.

Meskipun nyaris ricuh, akhirnya Uher Suherman pun menandatangani pernyataan pengunduran diri dari posisinya.

“Akhirnya yang bersangkutan beritikad baik, dan mundur secara terhormat dari jabatannya sebagai kades,” kata dia.

Sementara untuk PTSL, lanjutnya, masyarakat yang belum menerima haknya, bisa mengambil dokumennya di ATR/BPN.

Sementara, Camat Sukaluyu, Sarifudin mengatakan, pihaknya harus melakukan audit tertentu dari Inspektorat, sehingga tuduhan-tuduhan terhadap kades tersebut belum terbukti.

“Jadi kita belum meyakini kalau kades ini bersalah atau tidak terhadap tuduhan tersebut,” kata Sarifudin.

Baca Juga:Hari Jadi ke-79 Jabar, Bey Machmudin Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan Hari Jadi ke-79 Jabar, Bey Machmudin Serukan Pesan Jabar Menyala untuk Indonesia Maju 

Sementara untuk pengunduran diri kades, lanjutnya, hal itu belum diproses secara perundang-undangan. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur untuk lebih lanjut.

“Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, kita juga tunggu petunjuk dari DPMD, diisi Plh agar pelayana desa tidak terganggu, dan untuk admisnistrasi itu butuh tahapan,” jelasnya.

0 Komentar