Polres Cianjur Tangkap Satu Tersangka TPPO, Dua Lainnya DPO

Polres Cianjur
Polres Cianjur membekuk seorang tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TTPO)
0 Komentar

Lalu pada 10 November 2023, keluarga menerima informasi kalau M Abdul Fatah sudah bisa pulang. Dalam prosesnya, L seorang yang mengaku mengurus kepulangan korban mengabarkan jika Abdul Fatah sudah ada di bandara di Kamboja.

“Namun pada saat akan terbang ke Indoensia, ternyata dinyatakan sakit dan gagal pulang. Lengkap dengan keterangan dokternya. Bahkan sudah ada di RS di Kamboja,” ungkapnya.

R pun akhirnya meminta keluarga korban untuk menjemput Abdul Fatah ke Kamboja. Pada 13 November 2024, seorang kerabat korban pun berencana menjemputnya, diberi kabar oleh KBRI jika korban sudah meninggal dunia di RS.

Baca Juga:Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024Nilai Investasi di Cianjur Meningkat Pesat Semasa Bupati Herman Suherman

“Dan kalau ingin dimakamkan di Indonesia, keluarga harus membayar lagi biayanya sebesar Rp130 juta,” jelasnya.

Karena merasa ada kejanggalan, akhirya keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur pada 19 November 2023.

0 Komentar