YLKI Beri Alarm: Ancaman Produk Ilegal dari Negeri Tirai Bambu

Produk
Produk Ilegal dari Negeri Tirai Bambu( Foto ilustrasi:youtube)
0 Komentar

Pada Mei 2024, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik peredaran produk kacang impor buatan China bermerek Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut ukuran kemasan 500 gram dan 1 kilogram (kg). Produk yang ditarik mengandung bahan pemanis buatan siklamat dan asesulfam-K dalam kadar tinggi di luar batas aman.

Skandal terbesar pangan China yang paling membuat gempar ialah skandal susu China pada 2008. Saat itu, zat kimia melamin banyak ditemukan terkandung pada berbagai produsen susu China.

Kasus itu pun menelan 300.000 korban, di mana 54.000 korban dilarikan ke rumah sakit dan enam bayi telah tewas akibat gagal ginjal. Hal itu pun mengakibatkan kepercayaan masyarakat China terhadap produk susu mereka menjadi rendah.

Baca Juga:PLN Wujudkan Impian Desa Jatiserang: Akses Air Bersih untuk Kehidupan yang Lebih SehatSambut HUT RI Ke-79, PLN Rampungkan GIS 150 kV Dayeuhkolot

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal untuk mengantisipasi dan menghalau berbagai praktik impor ilegal termasuk makanan dan minuman berbahaya dari luar negeri.

“Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membuat tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri,” kata Mendag Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.

Ia mengharapkan satgas itu dapat segera terbentuk. Menurutnya, saat ini impor produk ilegal yang masuk ke Indonesia sudah masuk ke dalam taraf berbahaya.(antara)

0 Komentar