“Seperti beberapa tersangka pegedar OKT yang kita tangkap di terminal beberapa waktu lalu. Mereka mebawa OKT-nya dalam tas selendang,” kata Septian.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, kebanyakan para pengedar menggunakan modus tempel untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
“Biasanya hal itu dilakukan pengedar sabu dan ganja. Mereka menempelkan narkobanya di suatu tempat, lalu pembelinya diberikan peta (map) sebagai penunjuk arah ke lokasi narkoba disimpan. Pembayarannya pun dengan sistem transfer. Itu dilakukan agar para kurir dan pembeli tidak saling bertemu secara langsung,” jelasnya. (zan)