CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) adalah Wacana yang menghentak kesadaran kolektif bangsa Indonesia dalam ranah ketatanegaraan Indonesia. Dan, sebaiknya para pemimpin nasional dan mantan Presiden sepatutnya tetap terlibat dalam memajukan bangsa dan negara, seperti berada di lembaga negarab misalnya di DPA.
Mereka, seperti Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo seyogianya tetap mengawal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto periode 2024-2029.
“Ikhwal Dewan Pertimbangan Agung yang menguat dalam perbincangan di media, menjadi tema besar dan sudah menjadi wacana publik. Tentu terkait menghidupkan kembali DPA bukan hal haram untuk diperbincangkan. Maka, tema terkait DPA harus kita dorong sebagai ikhtiar mencerdaskan bangsa dalam berbangsa dan bernegara,” kata Direktur Eksekutif Pranata Kebijakan Politik Nasional (PKPN) Bambang Widjanarko Setio kepada wartawan, Jumat 2 Agustus 2024.
Baca Juga:Kunjungi SMPN 2 Cianjur, Ini Kesan Pelajar SMP Yachimata JepangPimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Jokowi Kenakan Pakaian Melayu
Menurut Bambang yang juga Ketua DPD Prabowo Mania Jawa Timur bahwa setiap bangsa dalam sebuah negara, tidak akan terlepas dari perjalanan sejarahnya, termasuk sejarah politik nasional yang menjadi bagian dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Indonesia sebagai sebuah negara selalu dihadapkan pada berbagai tantangan yang berbeda yang mengharuskannya untuk menyesuaikan diri. Indonesia harus agresif dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuannya,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, negara perlu memperbaiki diri dan melakukan perbaikan-perbaikan sistem. Mengubah pendekatan yang tidak berhasil ke cara yang baru, merupakan hal lumrah bagi negara yang berjuang menggapai keadilan dan kesejahteraan rakyatnya. “Semua itu harus diperjuangkan, termasuk membangun sistem ketatanegaraan secara akseleratif,” kata Bambang.
Dalam beberapa waktu terakhir, kata Bambang, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan wacana mengembalikan konstruksi-konstruksi negara lama seperti naskah asli Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Dewan Pertimbangan Agung.
Sebagaimana diketahui bahwa Wacana Amandemen Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) ke naskah asli UUD 1945. Hal ini dicanangkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) La Nyalla Mataliti. Apa yang diwacanakan La Nyalla Mataliti didukung oleh Bambang Soesatyo selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR).