“Ini menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami karena Blok Rokan menjadi lokasi salah satu hari bersejarah Indonesia yakni upacara Hari Lahir Pancasila, yang mana kegiatan ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia dan pimpinan lembaga tinggi negara,” kata Ruby.
Terlebih, kata Ruby, saat ini Blok Rokan dengan luas 6.400 km2 yang berada di 7 kabupaten/kota Provinsi Riau di bawah pengelolaan PHR ini, menjadi blok penghasil migas nomor 1 di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 160 ribu barel minyak per hari (BOPD), bahkan sempat mencapai angka produksi tertinggi yakni 172 ribu BOPD pada Agustus 2023 lalu.
PHR juga memiliki teknologi injeksi uap di Lapangan Duri, salah satu yang terbesar di dunia sejak 1985, serta teknologi injeksi air di Lapangan Minas yang merupakan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara sejak 1970.
Baca Juga:Besok, Batas Akhir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jabar Tahun 2024-2028Bey Machmudin Ajak Pemuda dan LSM Jadi Pelopor Antikorupsi
“Pasca alih kelola tahun lalu, kita sudah melakukan penambahan jumlah sumur sebanyak 1.100 sumur, sehingga total saat ini kita memilliki 11 ribu lebih sumur yang berada di 84 lapangan aktif. Kita juga memiliki 35 stasiun pengumpul, 13.200 km jaringan pipa alir, 500 km jaringan shipping line. Dan hasil produksi dari Blok Rokan ini 100% untuk kebutuhan energi dalam negeri,” kata Ruby.
Ruby juga menambahkan, PHR juga berkomitmen menjadi perusahaan yang berdampak baik pada masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.
Saat ini, sudah ada sekitar 40 ribu orang yang bekerja di PHR, baik karyawan maupun kontraktor dengan memprioritaskan masyarakat Riau untuk kesempatan kerja, magang, kerja praktik dan pengembangan vokasi.
Di sisi finansial, lanjut Ruby, PHR telah melakukan pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 61,57%, dan menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia dengan total nilai Rp 80,2 triliun yang merupakan nilai pembayaran pajak periode Agustus 2021 hingga Desember 2023.
Selain itu, PHR juga telah menjalankan amanat untuk melakukan pembayaran dana hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10%, dengan total nilai Rp 3,5 triliun kepada Pemprov Riau untuk periode 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023.
Komitmen PI 10% ini akan terus dibayarkan oleh PHR dan diterima oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui BUMD Riau Petroleum Rokan (RPR) sesuai amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.