CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Kampanye gerakan antikorupsi melalui Roadshow Bus KPK di Kabupaten Cianjur resmi dimulai. Pembukaan yang digelar di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, dihadiri oleh segenap jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya, Kamis 25 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri langsung Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi. Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengucapkan terima kasih kepada KPK RI dengan adanya kegiatan Roadshow Bus KPK di Cianjur.
“Khususnya mengingatkan jajaran ASN Pemkab Cianjur, TNI/Polri dan masyarakat agar betul-betul Cianjur ini terbebas dari korupsi,” katanya kepada wartawan. Dirinya berharap agar kegiatan Roadshow Bus KPK yang digelar dari 25-28 Juli 2024 benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Juga:Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi BisnisProfil Andi Taufan: CEO Amartha yang Dirikan Fintech untuk Berdayakan UMKM
“Sehingga dengan kebersamaan kita menghindari korupsi, insyaAllah Cianjur Maju Mandiri Religius akan lebih cepat (terwujud,red),” kata Herman.
Herman pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi penyuluh antikorupsi bisa mendaftar di stand KPK yang dibuka di Komplek Pendopo Cianjur.
“Minimal ada 13 (penyuluh antikorupsi,red) di Cianjur, silahkan masyarakat atau ASN yang mau daftar, kita baru ada tiga penyuluh antikorupsi,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menegaskan, bahwa Roadshow Bus KPK ini dilaksanakan dari 25-28 Juli 2024. Adapun kegiatannya, dari mulai lomba cerdas cermat antar OPD, pameran pelayanan public, Kesehatan, kependudukan termasuk masyarakat yang ingin mengetahui tentang KPK bisa mengunjungi Bus KPK. Termasuk akan hadir di Car Free Day (CFD) di Jalan KH Abdullah Bin Nuh pada Minggu 28 Juli 2024.
“Disampaikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa KPK ada trisula agenda, yakni Pendidikan, pencegahan dan penindakan. Hari ini kita diingatkan melalui mekanisme pendidikan dan sosialiasi antikorupsi,” katanya kepada wartawan.
Endan mengungkapkan, bahwa Cianjur saat ini baru memiliki tiga orang penyuluh antikorupsi. Dimana minimal setiap kabupaten dan kota terdapat 15 orang penyuluh.
“Silahkan untuk menjadi penyuluh antikorupsi, tidak hanya ASN, masyarakat, LSM, pemuda, pelajar silahkan daftar di stand KPK menjadi penyuluh antikorupsi yang ada di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.