Disdik Turun Tangan, Terjunkan Tim Tangani Kasus Perundungan di SMP Sindangbarang

Disdik Turun Tangan, Terjunkan Tim Tangani Kasus Perundungan di SMP Sindangbarang
Ilustrasi.
0 Komentar

Cianjur.jabarekspres.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur terjunkan tim terkait dugaan bullying atau perundungan di SMPN 1 Sindangbarang.

Bahkan Disdikbud juga akan menjamin pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis untuk mengobati trauma pada korban.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli, mengatakan pasca mencuatnya dugaan perundungan pada siswa kelas 1 SMPN Sindangbarang pihaknya langsung mengambil langkah untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga:PLN UIP JBT Raih Penghargaan Platinum Plus pada Nusantara CSR Awards 2024Peringati Hari Anak Nasional, PLN UIP JBT Ajak Pegawai Berdonasi Buku dan Mainan

Bahkan Disdikpora juga menerjunkan tim untuk memastikan kronologis perundungan di tengah MPLS tersebut.

“Kami langsung ambil langkah menindaklanjuti laporan yang masuk. Bahkan tadi Kabid SMP turun tangan langsung ke sekolah memastikan kronologisnya. Ini bentuk konkrit kami dalam mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah,” kata dia, Senin (22/7/2024).

Menurutnya Disdikpora juga sudah melakukan pendampingan pada korban dengan memeriksakan kesehatannya ke RSUD Sayang.

Tak hanya itu, Disdikpora juga akan melakukan pendampingan psikologis untuk mengobati trauma korban.

“Kami ada tim pencegahan tindak kekerasan. Kita pastikan korban pulih dari fisik dan psikologisnya. Ada jaminan untuk kesehatannya juga,” kata dia.

Ruhli menambahkan sejak awal Diskdikpora sudah mengeluarkan edaran agar tidak terjadi tindak perundungan selama proses MPLS, bahkan selama proses pendidikan.

“Jadi tidak hanya MPLS, edaran kami buat agar antisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah di Cianjur,” kata dia.

Baca Juga:Ciptakan Keadilan di Bidang Pertanahan, Badan Bank Tanah Sediakan 203 Ha untuk Reforma Agraria di CianjurPLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Menurutnya, Disdikpora juga akan memberikan sanksi pada pihak sekolah. “Sesuai aturan, kita akan beri sanksi. Apabila terjadi perundungan maka ada sanksi untuk sekolah, mulai dari teguran hingga sanksi berat lainnya,” kata dia.

“Kami tidak akan main-main untuk kasus perundungan. Kami ingin menjamin Cianjur bebas dari perundungan, dan menciptakan generasi emas Cianjur pada 2045,” pungkasnya.

0 Komentar