Dalam waktu dekat, Herman mengatakan, Pemdaprov Jabar akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan para pihak guna merumuskan langkah percepatan penataan Sungai Citarum selanjutnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, ditargetkan kondisi Citarum mencapai level cemar ringan dengan target pada 2025 diharapkan mencapai mutu air kelas Il, dengan Indeks Kualitas Air (IKA) 60 poin.
“Tindak lanjutnya, insyaallah, kita akan rakor lanjutan komperhensif dengan semua anggota Satgas baik Dansektor maupun pokja. Kami menyiapkan apa yang akan dilaksanakan berikutnya,” ujar Herman.
Baca Juga:9 Negara Delegasi OIC Comstech Fellowship Program Ikuti Pelatihan di Bio Farma dan UNPADCabor Pencak Silat Porkab Cianjur, Kecamatan Sukaresmi Raih Dua Perunggu dan Peringkat Tiga Beregu Putri
“Kami menyiapkan 1,5 tahun ke depan agar pengelolaan Citarum betul-betul bisa partisipatif. Hari ini kami dibantu oleh jajaran TNI melalui Kodam III/Siliwangi. Pada Desember 2025 sesuai Perpres 15/2018 mencapai limitasinya. Penataan Citarum akan kembali ke jajaran pemda dan masyarakat,” tuturnya.
KKN Tematik
Pada kesempatan itu, Herman mengungkapkan pula bahwa Pemdaprov Jabar ke depan akan melaksanakan kerja sama lintas perguruan tinggi dengan menurunkan mahasiswa untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dengan tema penurunan stunting dan pengelolaan sampah rumah tangga.
“Dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sudah ada 3.000 mahasiswa. Mudah-mudahan yang lain juga menyusul. Kita akan tempatkan KKN ini di desa/kelurahan di kawasan Cekungan Bandung, paling tidak di lima kabupaten kota dan lebih jauh (bisa menjangkau) 13 kabupaten kota,” ungkap Herman.
Menurutnya, tahap pertama, 300 desa/kelurahan jadi lokus KKN tematik dan sesuai arahan Gubernur difokuskan pada penurunan stunting dan pengelolaan sampah.
“Adik-adik mahasiswa akan bahu-membahu dengan kita semua mengedukasi masyarakat agar tercapai zero food waste. Apabila ini efektif bisa mengurangi sampai 30 persen sampah yang dibuang ke TPPAS,” tutur Herman.(*)