CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Puluhan pohon Kecubung yang ada di sebidang kebun milik warga di Kampung Nyalindung Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur dimusnahkan oleh aparat pada Selasa, 17 Juli 2024.
Pemilik lahan kebun, Ahmad (48) mengatakan, puluhan pohon Kecubung yang sudah berbuah tersebut tumbuh liar dan tidak ada yang menanam dengan sengaja.
“Dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan, karena saya melihat berita di beberapa daerah ada yang sampai meninggal gara-gara mabuk kecubung,” ujanya.
Baca Juga:Sekda Herman Suryatman Apresiasi Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS9 Negara Delegasi OIC Comstech Fellowship Program Ikuti Pelatihan di Bio Farma dan UNPAD
Dadang (51) warga sekitar mengatakan, pihaknya pernah melihat yang mabuk kecubung di wilayahnya.
“Sudah ada kejadian yang mabuk karena kecubung. Katanya menyebabkan halusinasi seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) setelah mengonsumsi buah berduri itu,” ungkap Dadang.
Akhirnya, warga sepakat untuk melakukan pemusnahan pohon-pohon Kecubung agar tak disalahgunakan.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Mande, Ahmad Isis Iskandar mengatakan, pemusnahan pohon Kecubung dengan cara ditebang dan dibakar, disaksikan TNI-Polri.
“Sekalian kita sosialisasikan pada masyarakat soal bahaya dari mengonsumsi Kecubung,” kata Ahmad Isis.
Meskipun ada yang menggunakan Kecubung untuk pengobatan, harus berkonsultasi dengan pihak berwenang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur.
Pihaknya juga meminta warga untuk melaporkan jika melihat ada pohon Kecubung di lingkungannya, untuk dimusnahkan.
Baca Juga:Cabor Pencak Silat Porkab Cianjur, Kecamatan Sukaresmi Raih Dua Perunggu dan Peringkat Tiga Beregu Putri Porkab Cianjur, Kecamatan Sukaresmi Raih Medali Perak Cabor Tenis Meja Beregu Putra
“Untuk sementara, keberadaan pohon Kecubung ini baru ditemukan di Desa Ciandam. Namun, kita minta warga untuk melaporkan jika melihat untuk dimusnahkan,” tandasnya.