CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Bupati Cianjur, Herman Suherman, menekankan agar tidak ada kasus perploncoan selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025.
Hal tersebut ditegaskannya saat membuka secara resmi pelaksanaan MPLS Kabupaten Cianjur Tahun Ajaran 2024-2025 di SMPN 1 Campaka, Senin 15 Juli 2024.
“Alhamdulillah saya di SMPN 1 Campaka membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) se-Kabupaten Cianjur, hari ini dibuka di SMPN 1 Campaka,” kata Herma kepada wartawan.
Baca Juga:Komitmen Bina UMKM: Bio Farma Hadirkan 10 UMKM Binaan di PADI UMKM Hybrid Expo & Conference 2024Kecamatan Ciranjang Lolos ke Final Cabor Bola Voli Putri Porkab Cianjur
Herman berharap agar MPLS dilaksanakan sebaik-baiknya. Tentunya sesuai peraturan perundang-undangan, agar jangan sampai ada perpeloncoan.
“Salah satunya untuk mengingatkan jangan sampai terjadi (perpeloncoan, red), bukan hanya di sini saja tetapi se-Kabupaten Cianjur. Tidak boleh. Nanti kalau terjadi kena sanksi. Target di Kabupaten Cianjur zero perpeloncoan,” kata Herman.
“Jangan sampai ada perpeloncoan, ini instruksi dari bupati, jangan sampai ada perpeloncoan di Kabupaten Cianjur,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, menjelaskan, sebelum dilaksanakan MPLS, Disdikpora sudah mengeluarkan regulasi surat edaran yaitu sebagai pedoman MPLS di setiap sekolah.
“Pada prinsipnya ketika kita berbicara MPLS, maka berarti ini dari situasi baru jadi dari jenjang SD ke jenjang SMP. Maka ketika masuk ke jenjang SMP ini kan hal yang baru, pertama pengenalan lingkungan dulu, terus menentukan karakter, yang jelas isinya dalam tiga hari pelaksanaan MPLS ada beberapa materi yang akan diberikan ke siswa, mulai pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, pendidikan karakter,” katanya.
Sehingga, lanjut Helmi, nantinya ketika tiga hari sudah mengenal lingkungan dan tahu tata caranya, diharapkan siswa baru bisa menyesuaikan dengan lingkungan yang barunya.
“Disdik sudah memberikan surat edaran. Jadi di situ ada tata caranya sampai ke penjadwalan materi yang harus diberikan. Makannya ada pelajaran bullying, sehingga pas situasi ketika belajar anak sudah memahami tidak membolehkan melakukan tindakan kekerasan,” katanya.
Baca Juga:Porkab Cianjur, Kecamatan Cibeber Raih Medali Emas Cabor Catur Beregu28 Kontingen Kecamatan Berlaga di Cabor Tenis Meja Porkab Cianjur
Helmi mengungkapkan, semua materi masalah kekerasan, kesetaraan gender, itu sudah diberikan. Sehingga nanti pas belajar ketika anak menemukan sesuatu hal kekerasan, maka dia bisa melaporkan.