Disdik Jabar Keluarkan SE Mekanisme Pengisian Calon PPDB pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi

Disdik Jabar Keluarkan SE Mekanisme Pengisian Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak T
Doc.
0 Komentar

“Saat ini bersama KCD juga sudah mendata, tinggal melihat hasilnya meski secara analisa sepertinya hasilnya tetap sama,” tuturnya. 

Sehingga, Wahyu berharap ada evaluasi untuk PPDB tahun depan di Kab. Indramayu, yakni penyesuaian pembukaan rombongan belajar di satuan pendidikan yang berdasar pada jumlah lulusan SMP/MTs di Kab. Indramayu. Sebab angka tidak melanjutkan pendidikan di Kab. Indramayu mencapai 20 persen. 

“Maka perlu adanya campur tangan Disdik Jabar melalui KCD mengenai kuota dengan menganalisa kuota dari lulusan SMP. Saran rombel (yang dibuka satuan pendidikan) dalam satu wilayah ditentukan dari hasil analisa lulusan SMP/MTs yang ada,” harapnya. 

Baca Juga:Transformasi Farmasi di Era Digital: Inovasi Teknologi dalam Pelayanan KesehatanPLN Pastikan Penanaman Konservasi Hutan di Sekitar PLTA Upper Cisokan Terus Berjalan

Anulir 2 Calon Peserta Didik

Plh. Kadisdik mengatakan pada PPDB Tahap 2 ini, Disdik Jabar telah menganulir 2 calon peserta didik yang terbukti menaikkan nilai rapor.

“Kita anulir 2 calon peserta yang menaikkan nilai rapor. Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal ternyata (yang diunggah) bukan nilai sebenarnya. Ada perbuatan tidak jujur,” imbuhnya. 

Tertuang dalam Surat Edaran yang sama, Plh. Kadisdik mengimbau kepada satuan pendidikan untuk tidak mengaitkan peserta didik baru dengan hal-hal keuangan saat mengawali kegiatan di sekolah.

“Untuk komite sekolah dan orang tua silakan berunding selagi tidak melanggar peraturan gubernur,” terangnya.

0 Komentar