Pemkab Cianjur akan Pasang Baliho Larangan Judi Online di Kecamatan dan Desa 

Bupati Cianjur
Bupati Cianjur, Herman Suherman
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, memberikan perhatian khusus terhadap maraknya judi online. 

Bahkan sebagai langkah antisipasi, selain membuat imbauan juga akan dipasang baliho larangan judi online di setiap kecamatan dan desa. 

“Sekarang tahap satu saya sudah membuat imbauan di mana-mana dilarang judi online, baliho-baliho di setiap kecamatan dan desa saya sedang membuat,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin 8 Juli 2024. 

Baca Juga:Manipulasi Domisili, 200 Lebih Calon Peserta Didik DianulirBey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

Menurutnya, baliho tersebut merupakan salah satu tahapan mengingatkan dan pelarangan judi online yang nantinya juga akan dilakukan razia. 

“Untuk baliho sudah mulai di pasang seperti di Kecamatan Cipanas, sekarang saya sedang membuat untuk di tiap-tiap kecamatan dan desa, dalam bentuk kami pemerintah daerah mengingatkan,” ungkap Herman.

Herman menegaskan, jika sudah mengingatkan dan tidak nurut, baru akan dilakukan tahap kedua. 

“Pertama prosesnya pemerintah daerah peringatan atau melarang. Untuk razia handphone kami lihat perkembangannya, efektif atau tidak seperti ini,” ujarnya.

0 Komentar