Tak cuma itu, saat proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga yang tidak wajar.
Tak cuma itu, saat pembelajaran berlangsung, Ia juga menemui berbagai kejanggalan misalnya guru yang memaksa siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah, hingga kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikuti kegiatan renang di mata pelajaran olahraga.
Hantu di Sekolah juga digambarkan berbagai praktek pungli janggal lainnya di satuan pendidikan. Penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang oleh Kepala Sekolah Supriyatna juga turut tampil di film ini.
Baca Juga:Sekda Herman Suryatman Dorong LO Bekerja Cepat dan Progresif Lepas Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan, Bey: Ikhtiar Wujudkan Jabar Hattrick PON
Atas berbagai keresahan itu, Dea bertekad membongkar kebobrokan di lingkungan sekolahnya. Dibantu sahabatnya Rachel, dan sosok alumni Farhan yang dipersulit menerima ijazah, mereka bergerak mengumpulkan barang bukti.
Singkat cerita, usai semua bukti terkumpul, Dea melapor ke ibunya, dan meneruskan kasus tersebut ke Satgas Saber Pungli Jabar. Hingga akhirnya Supriyatna diproses hukum.(*)